BerandaHabar KotabaruKasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran...

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DLH Kotabaru Naik ke Penyidikan

Terbaru

Kotabaru – Berdasarkan surat perintah penyidikan kepada Kejaksaan negeri Kotabaru nomor :print.01/0.3.12/fd.1/02/2022 tanggal 21 Februari 2022 yakni meningkatkan status pemeriksaan lantaran adanya penyalahgunaan anggaran pengadaan jasa pemeliharaan biaya pajak, perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan yang penggunaannya fiktif dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Tim jaksa penyidik kejaksaan negeri Kotabaru yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Roh Wiharjo.SH,Mkn melakukan penggeledahan di kantor dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru di jalan pangeran Kusuma Negara.

Kepala Kejaksaan Negri Kotabaru Dr.Andi Irfan Syafruddin.SH ketika di temui di ruang kerjanya di dampingi oleh Kasi Intel Ahmad Ridwan dan Kasi Pidsus Roh Wiharjo.SH.Mkn pada Kamis (24/02/2022) mengatakan penggeledahan di kantor dinas lingkungan Hidup sudah naik ke tingkat penyidikan.

IMG 20220224 WA0014
a

“Bahwa terdapat adanya potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan biaya operasional Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru tahun 2020 dan tahun 2021 di duga negara mendapat kerugian sebesar Rp 1.994.697.400 (satu milyar sembilan ratus sembilan puluh empat enam ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus)” ujarnya.

Ditambahkan Kepala Kejaksaan negeri Kotabaru, di tahap penyidikan tersebut Kejaksaan belum menetapkan adanya tersangka dan masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengarah siapa saja yang akan menjadi tersangka.

“Kejaksaan juga sudah memanggil para saksi-saksi, di antaranya mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bendahara Dinas Lingkungan Hidup dan Staf yang membantu bendahara satu orang. Sehingga dalam waktu dekat akan bisa s

Ditetapkan siapa yang menjadi tersangka,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka