BerandaHabar KotabaruBupati Serahkan Remisi HUT...

Bupati Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI Bagi WBP Lapas Kotabaru

Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabaru melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan Lapas tersebut, Rabu (17/8/2022).

Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yambise bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI ini yang bertema “’Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” ini dihadiri oleh Bupati kabupaten Kotabaru H.Sayed Ja’far Alaydrus SH dan Wakil Bupati kabupaten Kotabaru Andi Rudi Latif, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Muklis, Forkopimda, SKPD serta undangan Bahkan yang menarik, warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi petugas pengibar bendera dan paduan suara, Rabu (17/08/2022).

Bupati kabupaten Kotabaru H.Sayed Ja’far Alaydrus.SH mengatakan sebagai nikmat dan anugrah Allah SWT kemerdekaan memang perlu disyukuri. Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, juga para warga binaan pemasyarakatan yang menjalani pembinaan di Lapas IIA Kotabaru.

“Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi Sayed Ja’far mengatakan pemberian remisi ini suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk dapat cepat kembali kemasyarakat. 

“Maka saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, diharapkan kepada warga binaan untuk memanfaatkan remisi ini dengan sebaik-baiknya, agar setelah bebas nanti menjadi manusia yang baik dan berguna untuk keluarga serta lingkungan. Kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi untuk bersabar dan terus memperbaiki diri selama berada di lembaga pemasyarakatan ini,” tutupnya.

Kalapas Yosef Benyamin Yambise saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan, bertepatan dengan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.

“Sedangkan di Lapas Kelas IIA Kotabaru sendiri, 604 WBP dari 725 WBP mendapatkan remisi. Dan yang belum mendapatkan remisi sebanyak 121, yang mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas sebanyak 11 orang,” terangnya.

Yosef  Benyamin Yambise juga menyampaikan, pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Kalapas juga mengucapkan selamat kepada WBP yang mendapat remisi. Dia berpesan bagi seluruh WBP yang mendapatkan remisi, memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka