BerandaHabar KotabaruBacakan Pertanggungjawaban APBD Pemkab...

Bacakan Pertanggungjawaban APBD Pemkab Kotabaru Tahun 2022, Sekda : Wujud Transparansi Pemerintah

Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna masa persidangan ke III, rapat ke 10, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kotabaru, Senin (05/06/2023).

Diketahui, Rapat ini terkait penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemda Kotabaru tahun anggaran 2022 dan dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda dan SKPD terkait lingkup Pemkab Kotabaru.

Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad menyampaikan bahwa laporan keuangan adalah salah satu wujud dan akuntabilitas transparansi pemerintah dalam rangka melaksanakan tata kelola  yang baik.

“Sekaligus implementasi sistem akuntansi keuangan daerah sebagaimana yang diatur undang-undang dalam peraturan pengelolaan keuangan negara dan daerah,” kata Said Akhmad.

Selain itu, Said mengatakan penyusunan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemkab Kotabaru selama kurun waktu tahun 2022.

“Meliputi pendapatan, anggaran belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana dan aliran kas di kabupaten,” jelasnya.

Said Akmad juga menerangkan berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2022, diketahui realisasi pendapatan sebesar Rp. 1.791.662.321.432.-

“Realisasi belanja daerah sebesar Rp. 1.649.004.075.704.- Sehingga terdapat surplus sebesar Rp. 142.658.245.727.-,” bebernya.

Kendati demikian, kata Said Akhmad dari pos pembiayaan terdapat tahun selisih neto pembiayaan lebih, berjalan sebesar Rp. 178.518.590.487.-

“Atas hal tersebut terdapat sisa lebih Silpa tahun pembiayaan anggaran atau berjalan sebesar Rp. 321.176.836.215.-,” ungkapnya.

Menurutnya pula, Pemkab Kotabaru telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyajikan perbaikan-perbaikan laporan keuangan pemerintah daerah yang wajar dan bisa di pertanggung jawabkan.

“Tentunya dengan kerjasama dan kemitraan yang baik antara pemerintah dan DPRD, permasalahan akan dapat kita atasi bersama,” ujarnya.

Sekda Kotabaru ini juga berharap rancangan peraturan daerah dan pelaksanaan jawaban tentang pertanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka