BerandaHabar BanjarbaruTerkendala Pembebasan Lahan, PUPR...

Terkendala Pembebasan Lahan, PUPR Banjarbaru Harapkan Uluran Tangan Pemprov Kalsel

Terbaru

Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperlebar jalan Trikora di persimpangan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru hingga saat ini masih belum terlaksanakan.

Hal tersebut diketahui lantaran lahan di jalan tersebut belum juga dibebaskan.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, kabarnya masih menunggu Dinas PUPR Kota Banjarbaru untuk berkoordinasi mengenai pembebasan lahan.

Dikatakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, pihak Pemko Banjarbaru memang pernah ada mengusulkan mengenai rencana pelebaran jalan.

Akan tetapi belum dianggarkan di tahun 2023 untuk melakukan pelebaran jalan tersebut, sehingga pihaknya terkendala di pembebasan lahan.

“Dari pihak Pemko Banjarbaru harus yang melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu, baru kita anggarkan fisiknya,” ucap Solhan panggilan akrabnya kepada wartawan, Rabu (18/1) lalu.

Secara teritorial, sepanjang jalan Trikora memang tanggung jawab Pemprov Kalsel, namun ujar Solhan, untuk pembebasan lahan tersebut adalah tanggung jawab dari Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Sampai saat ini belum ada koordinasi dari PUPR Pemko Banjarbaru mengenai pembebasan lahan tersebut,” terangnya.

Ketika dicoba dikonfirmasi soal pembebasan lahan ke Dinas Pekerjaan PUPR Kota Banjarbaru melalui via whatsapp, Kepala Bidang Bina Marga, Adi Maulana menerangkan jika pihaknya justru berharap uluran tangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami mengharapkan dari Pemerintah Provinsi juga untuk dana pembebasan lahannya,” ungkap Adi Maulana ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (25/01/2023).

Disisi lain dirinya juga menambahkan bahwa siap memfasilitasi atau menjembatani dengan pemilik lahan atau masyarakat.

“Namun kami siap membantu serta menjembatani terkait koordinasi dan komunikasi dengan pemilik lahan yang akan dibebaskan tersebut,” tuturnya.

Ade juga mengaku jika pihaknya minta dukungan kepada pemerintah provinsi berkaitan dengan penetapan status ibu kota provinsi di banjarbaru dikarenakan APBD Pemkot yang terbatas.

“Dan juga ada beberapa perijinan sdh kita aturkan untuk menata pembangunan dgn mengatur sempadan bangunan di jalan trikora tersebut,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka