BerandaHabar BanjarbaruTCT dan AS Minta...

TCT dan AS Minta Keringanan

Terbaru

Banjarbaru – Terdakwa inisial T.C.T dan A.S menjalani sidang kembali menggunakan video teleconference di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (17/3).

Agenda sidang siang pukul 13.00 WITA itu, pembacaan pledoi dari penasehat hukum terdakwa tindak pidana perpajakan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Nyoman Ayu Wulandari, Marshias Mereapul Ginting dan Firman Parenda Hasudungan Sitorus.

Kemudian dari pihak JPU diwakili Fachri Dohan Mulyana, dan pihak terdakwa didampingi oleh para penasehat hukumnya.

Kasi Intel Kejari Banjarbaru Nala Arjhunto menyampaikan, dalam pledoi yang disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa meminta keringanan Putusan Hakim atas tuntutan yang telah dibacakan oleh JPU.

“Sidang berakhir pukul 15.00 Wta dan berjalan dengan aman dan lancar,” tulis Nala dalam keterangan resmi.

Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 dengan agenda jawaban JPU atas Pledoi Penasehat Hukum Terdakwa.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka