BerandaHabar BanjarbaruSelalu Minta Toleransi, Satpol...

Selalu Minta Toleransi, Satpol PP Beri Waktu Hingga Akhir Februari

Terbaru

Peternakan babi yang berlokasi di dekat Pondok Pesantren Yasin di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru ini masih terus beroperasi hingga saat ini.

Setelah sebelumnya pihak Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, melayangkan beberapa kali surat peringatan terkait pemindahan lokasi peternakan.

Akan tetapi hingga saat ini surat peringatan tersebut rupanya tidak juga digubris oleh pihak pemilik peternakan babi tersebut.

Sekretaris Satpol PP Kota Banjarbaru, Muhammad Bahrin menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan berupa penutupan paksa ternak babi itu, Selasa (4/2).

“Kami sudah memberi surat teguran sebanyak 2 kali sejak tahun kemarin. Namun pihak peternak masih belum menaatinya,” bebernya.

Ia menerangkan, saat pihaknya mendatangi lokasi ternak beberapa pekan lalu, para peternak meminta kembali toleransi hingga bulan April mendatang. Namun sambungnya, setelah rapat koordinasi pihaknya hanya bisa memberikan toleransi hingga akhir bulan ini.

“Selain dekat dengan ponpes, di sana juga ada pemukiman masyarakat. Jika akhir bulan ini belum pindah, maka kami akan menutup paksa usaha itu,” ujarnya dengan tegas.

Diketahui usaha ternak Babi tersebut tidak memiliki izin. Dimana ada sekitar 50 lebih bilik kandang yang beroperasi. Kemudian  jumlahnya babi yang di dalamnya kurang lebih 50 sampai 80 ekor per bilik. 

Ditambah lagi, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/KPTS/OT.210/2002, skala usaha peternakan khusus babi yang wajib memperoleh izin perusahaan peternakan harus berjumlah lebih dari 125 ekor.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka