Rumah yang merupakan peninggalan arsitektur asal Belanda Van Der Pijl, yang merupakan perancang atau penata Kota Banjarbaru, yang terletak di Jalan Ahmad Yani KM 35, kini dibongkar dan di hancur hingga telah rata dengan tanah.
Saat dikonfirmasi kepada Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan, rumah Van Der Pijl, tidak pernah menjadi aset Pemko Banjarbaru.
“Rumah itu dari dulu tidak pernah tercatat jadi aset Pemko Banjarbaru, saya juga tidak mengetahui bahwa dulu pernah ditawarkan ke Pemko Banjarbaru,” ungkapnya.

Iya juga membeberkan, banyak pertanyaan terkait rumah itu, menurutnya Pemko bukan tidak mau menyelamatkan tempat yang bernilai sejarah tersebut, namun diketahui rumah tersebut sempat terjadi sengketa di pengadilan.
Ia juga menegaskan, jika Kota Banjarbaru sering kali dibandingkan dengan daerah lain.
“Di daerah lain memang bisa diambil alih, karena yang bersangkutan menghibahkan ke pemerintah daerah untuk merawat dan memeliharanya, dan Pemko bukan tidak ingin, tetapi sekarang keuangan daerah tidak mampu untuk membeli rumah itu,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Ansari merasa sangat menyayangkan atas terjadinya perobohan ini.
“Sangat disayangkan atas perobohan ini, dan mungkin sedikit keterlambatan dari pemerintah kota Banjarbaru dalam menyikapi hal tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, sempat mendengar terkait masalah harga yang tidak cocok, sehingga membuat pemerintah kota tidak bisa menyelamatkan rumah itu.
“Sebenarnya seharusnya dikomunikasikan terus, agar bisa menyelamatkan rumah itu yang merupakan nilai sejarah dan menjadi cagar budaya Kota Banjarbaru, mungkin pemiliknya siapa saja, tapi tetap mempertahankan bangunan tersebut,” jelasnya.
Nurkhalis juga berharap, ada upaya dari pemerintah untuk mengambil sisa-sisa bangunan dari rumah tersebut, yang mungkin kedepannya bisa dimuseumkan atau dibangun bangunan baru, menggunakan sisa-sisa bangunan yang memang bisa digunakan.
“Kami sangat mendukung ketika Pemerintah Kota memiliki upaya dalam pembangunan baru atau museum tersendiri dari sisa bangunan rumah itu, seperti kayu-kayu atau apa yang bisa dipakai, seperti kincir angin di komet yang sempat dirobohkan tetapi dibangun kembali oleh pemerintah kota Banjarbaru,” tuturnya.
“DPRD akan mendukung untuk anggaran dalam pembangunan Cagar Budaya Kota Banjarbaru, karena inilah bentuk kita melindungi warisan sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh masyarakat khususnya warga Kota Banjarbaru,” pungkasnya.