BerandaHabar BanjarbaruRSDI Kota Banjarbaru Siap...

RSDI Kota Banjarbaru Siap Hadapi Dua Fase Ini

Terbaru

Dalam waktu dekat, Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Banjarbaru yakni Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru bakal menghadapi dua fase besar.

Hal tersebut dibeberkan Direktur RSDI Kota Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana saat ditemui pada Senin (12/12/2022) Siang.

dr Danny panggilan akrab dirut RSDI Kota Banjarbaru itu mengatakan dua fase yang bakal dihadapi RSDI Kota Banjarbaru yakni akreditasi dari Utama ke Paripurna, dan kedua kenaikan status kelas dari C menjadi kelas B.

IMG 20221212 15014487
dr Danny Indrawardhanna, Direktur Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru saat diwawancarai, Senin (12/12/2022).(Foto:ASPemil)

Kata dr. Danny, akreditasi RSDI Banjarbaru akan dilaksanakan dalam waktu dekat di akhir tahun 2022. Ditanya kesiapan, Ia menjawab siap 99%.

“InsyaAllah minggu depan kami akan melakukan penilaian akreditasi. Mohon doanya supaya bisa Paripurna,” Kata dr Danny.

Sementara kenaikan status kelas C ke B, lanjut dr Danny masih memerlukan masukan, diskusi dan dukungan dari lingkungan sekitar RSDI Banjarbaru.

Namun pihaknya tetap berkomitmen pada tahun 2023 mendatang mengusahakan RSDI Banjarbaru bisa memperoleh status kelas B. Dengan demikian RSDI pun mampu sebagai rumah sakit satelit pendidikan.

“Insyaallah mudah-mudahan 2023 kita running terkait dengan proses itu. Cuma memang untuk naik kelas dari C ke B perlu banyak masukan, perlu banyak diskusi lagi. Karena tidak hanya Rumah Sakit idaman saja, tentunya lingkungan sekitarnya juga harus siap,” jelas dr. Danny.

Baginya, secara infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanannya, RSDI Banjarbaru sudah sangat cukup memadai. Selebihnya hanya menyesuaikan aturan-aturan yang ada.

“Kalau ditanya goalnya apa ya itu Rumah Sakit kelas B,” terangnya.

“Mudah-mudahan. Paling enggak nanti akan menjadi satelit pendidikan,” sambung dr. Danny.

Sekedar informasi, berdasarkan Permenkes RI No 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit, tujuan dari pengaturan akreditasi ialah untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit dan melindungi keselamatan pasien Rumah Sakit.

Lalu untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di Rumah Sakit dan Rumah Sakit sebagai institusi.

Kemudian mendukung program Pemerintah di bidang kesehatan, dan meningkatkan profesionalisme Rumah Sakit Indonesia di mata Internasional.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka