BerandaHabar BanjarbaruRapimnas Dipindah? DPC GMNI...

Rapimnas Dipindah? DPC GMNI Kota Banjarbaru Kecewa Dengan Pusat

Terbaru

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI Kota Banjarbaru) menyatakan kekecewaan atas surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (DPP GMNI).

Keputusan yang dibuat pada tanggal 2 Maret 2022 dengan nomor 008/Int/BP-RAPIMNAS/DPP.GMNI/III/2022 tentang pemberitahuan penyelenggaraan RAPIMNAS Tahun 2022 yang akan dilaksanakan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di ciderai atas dasar kepentingan secara personal.

Oleh karena itu, DPC GMNI Kota Banjarbaru menuntut pertanggungjawaban DPP GMNI, atas surat keputusan tersebut yang dimana penyelenggaraan RAPIMNAS dipindahkan ke Kaliurang, Yogyakarta, tanpa adanya keputusan bersama, atau atas keputusan sepihak yang dianggap merugikan GMNI se-Kalimantan Selatan, atas putusan tersebut dan secara terkhusus DPC GMNI Kota Banjarbaru.

Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris DPC GMNI Kota Banjarbaru, Ferdinand Erlando Sahata Tanjung mengatakan dengan tegas, tidak akan berhadir dan menolak penyelenggaraan RAPIMNAS GMNI Tahun 2022 di Kaliurang, Yogyakarta.

Menurutnya, keputusan yang diambil nantinya dalam segala hal tidak sah dan atau cacat hukum, dikarenakan tidak ada keputusan lebih lanjut dari DPP GmnI terkait penyelenggaraan RAPIMNAS Tahun 2022 di Kota Banjarbaru sehingga menimbulkan kerancuan dan kerugian besar bagi kami di Kota Banjarbaru.

“Kami dengan ini meminta pertanggungjawaban DPP GMNI, terkhusus kepada Bung Arjuna Putra Aldino dan Bung Ageng Dendy, yang telah mencacati/mengotori keputusan tersebut dengan pemindahan RAPIMNAS GMNI Tahun 2022 di Kaliurang, Yogyakarta,” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka