BerandaHabar BanjarbaruPendapatan Pajak Kota Banjarbaru...

Pendapatan Pajak Kota Banjarbaru Meningkat Ditengah Pandemi Covid-19

Terbaru

BANJARBARU,- Kota Banjarbaru merupakan kota jasa dan pelayanan, kota yang ditengah-tengah perlintasan jalan Provinsi Kalimantan Selatan ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pendatang dan investor.

Walau sempat tergoncang akibat pandemi Covid-19, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru dari sektor pajak pada tahun 2021 melebihi target, yakni 106,25 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru melalui Sekretaris BPPRD Masrul saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/1).

Berdasarkan data, Kota Banjarbaru pada tahun 2021 berhasil mengumpulkan PAD dari pajak sebesar 139,5 miliar rupiah, lebih dari target sebesar 131,3 miliar rupiah.

Walaupun mencapai target kata Masrul, memang ada penurunan target pajak dibandingkan tahun 2019, terlebih karena pandemi Covid-19.

“Kalau dari rata-rata memang ada penurunan. Di tahun 2019 yang lalu sudah mencapai 142 miliar, tapi karena situasi pandemi, target diturunkan. Sekarang sudah hampir mencapai 140 miliar walau masih pandemi,” ujarnya.

Sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lanjut Masrul menjadi sektor terbesar yang menyumbang pajak ke kota Banjarbaru dari 10 sektor penymbang pajak, yakni sebesar 46,2 miliar rupiah.

“Dari sektor BPHTB itu kita berhasil mengungguli daerah lain seperti Kota Banjarmasin, juga untuk pajak reklame kita juga berhasil mengungguli Banjarmasin,” sambungnya.

Perolehan pajak terbesar kedua adalah Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain sebesar 35,8 persen dan disusul pajak restoran sebesar 22,3 persen.

Saat puncak pandemi, Pemerintah Kota Banjarbaru kata Masrul sempat memberikan relaksasi pajak, seperti ke Bandara Internasional Syamsudin Noor dan beberapa restoran agar tetap bisa survive ditengah kelesuan ekonomi.

Pada tahun 2022 ini, PAD dari sektor pajak berdasarkan hasil evaluasi lanjut Masrul akan terus ditingkatkan agar dapat meningkatkan Anggaran Pendapatan Kota Banjarbaru.

“Kota Banjarbaru tahun ini hanya mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar 700 miliar, turun 26 persen dari sebelumnya dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang paling kecil diantara Kabupaten/Kota lain di Kalsel. Sementara sektor lain seperti retribusi tak bisa terlalu kita genjot, ya PAD dari sektor pajak dapat mengurangi beban anggaran,” terangnya.

Untuk meningkatkan pelayanan, BPPRD Kota Banjarbaru sendiri berencana untuk menambah mobil pelayanan menjadi 5 unit untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

Selain itu pembayaran beberapa pajak daerah di Kota Banjarbaru juga sudah dilayani melalui sistem online.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka