Penutupan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bagi para pecandu dan penyalahgunaan narkotika, yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru, Jumat (2/9/22).
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso pun resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
“Ini adalah program nasional, yang dimana semua 148 UPT Lembaga Pemasyarakatan se-Indonesia, dengan sasaran 22.024 orang, gerak sosial dan medis,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika kegiatan ini turut bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Negara (BNN) dan beberapa pihak lainya.
“Kami juga bekerjasama dengan BNN, dengan konselor yang ada di sini, dan menjadi tanggung jawab semua, agar semua WBP kualitas hidupnya menjadi semakin baik terutama kesehatannya,” tuturnya.
Ketua Pelaksana Program Rehabilitas, Septyawan Kuspriyo mengatakan, jika rehabilitasi ini diberikan kepada ratusan orang WBP di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
“Ada 250 orang WBP yang ikut dalam program rehabilitas ini, yang dimulai pada bulan februari tadi sampai dengan 6 bulan depan,” ujarnya.
Dalam penutupan program rehabilitas, para WBP menyuguhkan kemampuan mereka dalam bermusik dan sekaligus mengisi acara sebagai hiburan.