BerandaHabar BanjarbaruLapas Kelas II B...

Lapas Kelas II B Banjarbaru Kerjasama Dengan Berbagai Tokoh Agama

Terbaru

Banjarbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjarbaru diisi oleh ribuan warga binaan dari berbagai wilayah di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, dengan berbagai macam agama dan kepercayaan yang dianut.

Oleh karenanya, Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru harus memaksimalkan hak warga binaan untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianut masing-masing warga binaan.

Untuk memaksimalkan hak warga binaan dalam beribadah, Kepala Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru, Amico Balalembang melakukan perjanjian kerjasama dengan berbagai tokoh agama.

“Hal ini dilakukan Lapas Banjarbaru dengan maksud untuk memaksimalkan hak warga binaan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing, sesuai dgn Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” ujarnya. Selasa (31/05/2022).

Dalam hal ini, Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang melakukan perjanjian kerjasama dengan tokoh agama dari Islam, Kristen, dan Budha.

“Agama Islam kerja sama dengan Pondok Pesantren Al Falah Kota Banjarbaru, Agama Buddha dengan PD. Majelis Buddhayana Indonesia Provinsi Kalsel, dan Agama Kristen dengan Gereja Bethel Indonesia Jemaat Sungai Besar,” ucapnya.

Sementara itu, tokoh Agama Islam Ponpes Al Falah Kota Banjarbaru, KH Syamsunie, mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru.

“Ini sangat bagus untuk menjamin hak warga binaan disini agar bisa menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing,” katanya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 Ayat 1 (a) berbunyi bahwa warga binaan berhak melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka