BerandaHabar BanjarbaruKajari Banjarbaru dan Direktur...

Kajari Banjarbaru dan Direktur PTAM Intan Banjar Lakukan MoU

Terbaru

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru dan PT. Air Minum ( PTAM) Intan Banjar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan MoU kedua belah pihak dilaksanakan di Grand Dafam Q Hotel banjabaru, Kamis (14/4) siang, langsung dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto dan Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Banjarbaru Nala Arjhunto menyampaikan, MoU tersebut, bertujuan mengoptimalkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Dimana nota kesepahaman tersebut meliputi pemberian pendampingan Hukum, Bantuan Tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PTAM Intan Banjar berdasarkan Surat Kuasa Khusus sebagai Penggugat maupun Tergugat yang dilakukan secara litigasi dan non litigasi,” terangnya.

Pemberian pertimbangan hukum tambahnya, tugas jaksa pengacara negara (JPN) memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan/ atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, atas dasar permintaan PTAM Intan Banjar.

WhatsApp Image 2022 04 20 at 11.59.39 edited
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru dan PT. Air Minum Intan Banjar Lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (foto : ist)

Tindakan Hukum lainnya tambah Nala, JPN bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara PTAM Intan Banjar dengan Lembaga Negara, Instansi Pemerintah di pusat atau daerah, BUMN atau BUMD dan pihak lain.

Kemudian pemulihan atau penyelamatan aset, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

“MoU ini berlaku untuk jangka waktu 1 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani,” tulisnya dalam keterangan resmi.

Ia berharap MoU ini, PTAM Intan Banjar dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dapat melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka