BerandaHabar BanjarbaruFadliansyah Tegaskan Peta RTRW...

Fadliansyah Tegaskan Peta RTRW Banjarbaru Akan Tetap Konsisten

Terbaru

Ketua DRPD Kota Banjarbaru, Fadliansyah SH, MH, menegaskan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru, pihaknya tidak sama sekali melegalkan pertambangan.

Hal tersebut dikatakan Fadliansyah kepada pewarta ini saat dijumpai pada, Selasa (21/06/2022).

“Dalam RTRW kami tidak melegalkan tambang, beda halnya PT.Galuh Cempaka, lantaran mereka sudah lama memiliki kontak sampai di tahun 2030, yang dimana kontrak itu terbit di tahun 90’an,” ujarnya.

Dikatakan Fadli, Sapaan Akrab Ketua DPRD Kota Banjarbaru itu, Polemik galuh cempaka ini sudah terjadi cukup lama, namun pemerintah daerah tidak dapat berbuat apa-apa.

“Pemerintah daerah sendiri pun tidak bisa seketika langsung menghentikan pertambangan, sebab mereka memiliki kontrak yang dimana perizinan itu tidak didapat melalui pemda atau pemprov, melainkan melalui kementerian ESDM langsung,” tuturnya.

Dari kegiatan pertambangan itu lanjut Fadli, menjadi fokus pemerintahan kota untuk mengupayakan dan memaksimalkan bekas galian tambang itu.

“Fokus kami pemerintah kota, mengolah bekas lahan galian C menjadi embung, untuk upaya pencegahan banjir, khususnya di Cempaka,” tambahnya.

Ia pun kembali menegaskan, para anggota dewan masih tidak menyetujui jika ada perluasan dari tambang galuh cempaka ke daerah lain.

“Dewan pun, masih tidak menyetujui jika ada perluasan PT.Galuh Cempaka di daerah lain,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini masih menjadi pembahasan terkait RTRW di banjarbaru, yang di mana tujuan perancangan banjarbaru ini adalah mengemukakan daerah pemukiman bukan pertambangan. 

“RTRW ini juga tidak dapat secepatnya dibahas, karena menyesuaikan RTRW pemerintah provinsi, tetapi Banjarbaru akan tetap konsisten pada rancangan awal,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka