BerandaHabar BanjarbaruBeroperasi Di Siang Hari,...

Beroperasi Di Siang Hari, Sejumlah Warung Makan Banjarbaru Dirazia 

Terbaru

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Banjarbaru, menggelar razia sejumlah tempat makan yang beroperasi di siang hari pada saat bulan puasa, pada Selasa (28/03/23).

Razia tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Banjarbaru dengan cara mendatangi warung makan yang kedapatan buka, dan melayani pembeli di luar waktu atau jam yang memang diperbolehkan.

Adapun lokasi warung makan yang kedapatan beroperasi oleh petugas Satpol PP, berada di sekitaran Jalan Panglima Batur, Intan Sari dan samping Q Mall Banjarbaru.

20230328 141841 scaled
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, saat diwawancarai awak media usai menggelar razia warung makan yang beroperasi pada siang hari pada bulan puasa, pada Selasa (28/03/23).(foto:Teny/HK)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hidayaturahman mengatakan, para razia kali ini, pihaknya tidak menyita barang dagangan para penjual melainkan hanya memberikan teguran.

“Tahap pertama ini, kami tidak menyita dagangan mereka hanya sebatas memberikan teguran peringatan dan langsung meminta warung yang buka untuk tutup sementara, sampai pada jam yang memang diizinkan untuk berjualan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, razia warung makan yang pihaknya lakukan ini, bukan berarti tidak mengizinkan pada pedagang untuk berjualan, hanya saja untuk mengatur jam operasionalnya.

“Tentunya harus menghormati masyarakat yabg sedang menjalankan ibadah puasa sesuai dengan SE tentang usaha tempat makanan tidak boleh melayani pembeli selama Ramadan sebelum jam 3 sore,” terangnya.

Ia juga menegaskan, bila masih ditemukan pelaku usaha warung makan yang melanggar aturan, maka akan diberikan tindakan tegas, mulai dari sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), hingga penutupan usaha.

“Sanksi kami berikan tidak hanya kepada pelaku usaha, tatapi juga kepada pelanggan rumah makan,” tandasnya.

Sementara itu salah seorang pemilik warung makan yang juga sempat diterbitkan oleh petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, Ariani mengatakan, ia membuka warung makannya lantaran melayani para pembeli yang ingin membeli nasi jualannya.

“Ya, warung makannya buka itu karena ada pembeli yang mau beli nasi dibungkus Jadi kami melayani para pembeli dan tidak makan di tempat,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, sebelumnya telah mengatahui jam operasional warung makan yang diperbolehkan adalah pada jam 3 sore.

“Sebenarnya tau kalau baru boleh buka jam 3 sore, tapi ya gimana, namanya jualan cari rejeki jadi ada pelanggan yang datang ya kita layani,” pungkasnya.

(Tny/HK)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka