BerandaHabar BanjarbaruAhli Menyebut Kebanyakan Bangunan...

Ahli Menyebut Kebanyakan Bangunan Dibangun Tidak Sesuai Peruntukan, Bagaimana Bangunan Toko Alfamart ?

Terbaru

Banjarbaru – Kegagalan fungsi bangunan seperti roboh atau ambruknya suatu bangunan, seperti baru baru ini ambruknya toko Alfamart ditentukan dari beberapa faktor, antara lain seperti perencanaan dan peruntukan.

Hal tersebut disampaikan Ahli Konstruksi, Dosen Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru Husnul Khatimi,  saat ditemui pada Jumat (22/04/2022) Pagi.

Khatimi mengungkapkan jika bangunan mengalami gagal konstruksi sehingga kehilangan fungsinya, atau runtuhnya sebuah bangunan tinjauannya dari berbagai macam sudut. 

“Seperti halnya tahap awal perencanaan, tahap penggunaan atau peruntukan bahkan tahap penghancuran bisa saja gagal,” ungkapnya.

Untitled
Ambruknya bangunan toko retail modern Alfamart dipengaruhi oleh beberapa faktor yang harus diteliti secara seksama (foto : dok)

Dikatakannya adapun yang turut mempengaruhi suatu keberhasilan suatu bangunan seperti Data tanah yang diambil langsung di lokasi dan terkini itu merupakan data primer, sedangkan data yang sudah tercatat milik bangunan lain merupakan data sekunder.

“Seringkalinya pembangunan menggunakan data sekunder lantaran lebih murah dibanding data primer yang terbilang mahal,” katanya.

Selain itu, dirinya juga meyakinkan jika mutu bahan yang sesuai dengan standar dan perencanaan bahkan peruntukan bangunan juga tidak luput menjadi faktor penentu.

“Peruntukan akan berpengaruh kepada beban hidup suatu bangunan, apakah sebagai tempat berkumpul orang ataukah digunakan sebagai gudang. Untuk itu perencanaan harus sesuai dengan peruntukan. Namun, Kebiasaannya bangunan diperuntukan tidak sesuai dengan perencanaan,” Cetusnya.

Disinggung terkait pembangunan ulang, lantas apakah jika suatu bangunan roboh seperti bekas bangunan Alfamart di Gambut, ingin dibangun kembali akankah berpengaruh di lokasi semula? Ia pun meyakinkan jika hal itu bukan masalah.

“Tentu tidak bermasalah jika sesuai dengan standar pelaksanaan pembangunan, peruntukan dan permintaan yang sesuai,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka