BerandaHabar BanjarTindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolres...

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolres Banjar Pelopori Vaksinasi Booster

Terbaru

Martapura – Menindak lajuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 12 Januari 2022 lalu, untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis III (Vaksin Booster), Personil Kepolisian Resort Kabupaten Banjar mulai diberikan suntikan pada Jumat (21/01/2022).

Vaksinasi yang itu sendiri digelar di dua tempat berbeda yakni Klinik Kesehatan Polres Banjar dan Aulta Tribrata Mapolres Banjar.

Tidak hanya personil Polres Banjar, vaksinasi ini juga diikuti anggota Bhayangkari Cabang Banjar dan Guru TK Kemala Bhayangkari 05 Martapura yang memenuhi kriteria jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.

Bahkan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso bersama Ketua Bhayangkari Cabang Banjar, Wakapolres Banjar dan seluruh PJU Polres Banjar juga turut antri untuk mendapatkan vaksinasi ketiga ini.

AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan Vaksinasi Booster ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh personil.

“Hari ini hari pertama kami melaksanakan vaksinasi booster kepada seluruh personil Polres Banjar yang memenuhi kriteria,” ujarnya.

Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster ini juga berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

“Jenis vaksin yang digunakan untuk yang sebelumnya mendapat vaksin Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca sebanyak separuh dosis atau sekitar 0,25 ml. Atau bisa juga mendapatkan vaksin Pfizer dengan separuh dosis atau sekitar 0,15 ml,” ungkapnya.

Sementara untuk personel yang sebelumnya menerima vaksin AstraZeneca, maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis atau 0,25 ml, atau menggunakan vaksin Pfizer separuh dosis atau 0,15 ml.

Vaksinasi Booster sendiri menurut AKBP Doni Hadi Santoso adalah Vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Sebelumnya pada 11 Januari 2022 yang lalu, Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara yang dikutip dari akun Youtube Setkab memutuskan terkait vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia yang diberikan secara gratis alias tanpa pungutan biaya.

“Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. karena sekali lagi keselamatan rakyat yang utama,” ujar Jokowi.

Pemberian vaksinasi dosis ketiga ini sudah dijalankan pada 12 Januari 2022 yang lalu, dimana  pemerintah memberikan prioritas pada lanjut usia dan kelompok rentan.

“Upaya ini penting meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat virus covid yang terus bermutasi,” ujar Jokowi.

Vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka