BerandaHabar BanjarTim Medis LPKA Kelas...

Tim Medis LPKA Kelas I Martapura Berikan Layanan 24 Jam Bagi Andikpas

Terbaru

Tim Medis Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, yang terdiri dari 3 orang JFT Perawat dan 1 orang staf Subseksi Pelayanan Kesehatan, selalu siaga dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) melalui Pelayanan Kesehatan Keliling langsung ke blok maupaun Pelayanan Kesehatan di Klinik LPKA yang tersedia 24 jam, senin (19/09/22).

Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 12 yang menetapkan bahwa Anak dan Anak Binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Layanan Kesehatan di klinik mempunyai kegiatan utama yang bersifat kuratif, sementara yankesling mempunyai kegiatan utama yang bersifat preventif (pencegahan) dan promotif (penyuluhan), pengecekan dan penggerakan kebersihan kamar atau blok hunian Andikpas yang sehat dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kegiatan ini juga diharapakan untuk dapat menjangkau dan menemukan Andikpas sakit atau memiliki tanda gejala.

Adapun kegiatan dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan antara lain:

1. Mengecek kondisi atau keadaan umum Andikpas yang sakit : suhu, tekanan darah , pernafasan, ada atau tidak ada keluhan yang dirasakan saat itu.

2. Memberikan pengobatan sesuai dengan yang dikeluhkan dan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan.

3. Memberikan saran atau konseling kepada Andikpas yg sakit agar kesehatannya pulih kembali atau meningkat.

Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan pengobatan rutin dilaksanakan di Klinik LPKA Kelas I Martapura. Tidak hanya Berikan Layanan Terbaik Tim medis LPKA Kelas I Martapura Tersedia Layanan 24 Jam

Tim Medis Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, yang terdiri dari 3 orang JFT Perawat dan 1 orang staf Subseksi Pelayanan Kesehatan, selalu siaga dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) melalui Pelayanan Kesehatan Keliling langsung ke blok maupaun Pelayanan Kesehatan di Klinik LPKA yang tersedia 24 jam (Senin, 19/09/2022).

Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 12 yang menetapkan bahwa Anak dan Anak Binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Layanan Kesehatan di klinik mempunyai kegiatan utama yang bersifat kuratif. Sementara yankesling mempunyai kegiatan utama yang bersifat preventif (pencegahan) dan promotif (penyuluhan), pengecekan dan penggerakan kebersihan kamar atau blok hunian Andikpas yang sehat dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kegiatan ini juga diharapakan untuk dapat menjangkau dan menemukan Andikpas sakit atau memiliki tanda gejala.

Adapun kegiatan dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan antara lain:

1. Mengecek kondisi atau keadaan umum Andikpas yang sakit : suhu, tekanan darah , pernafasan, ada atau tidak ada keluhan yang dirasakan saat itu.

2. Memberikan pengobatan sesuai dengan yang dikeluhkan dan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan.

3. Memberikan saran atau konseling kepada Andikpas yg sakit agar kesehatannya pulih kembali atau meningkat.

Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan pengobatan rutin dilaksanakan di Klinik LPKA Kelas I Martapura. Tidak hanya Andikpas, Tim Medis LPKA Martapura memberikan layanan kesehatan bagi Pegawai.

“Tim medis LPKA Kelas I Martapura siap memberikan layanan kesehatan bagi Andikpas selama 24 jam dan sudah ada jadwal petugas piket setiap harinya, apabila hasil pemeriksaan tim medis Andikpas yang bersangkutan memerlukan penanganan lebih lanjut, maka Andikpas tersebut akan dilakukan rujukan ke rumah sakit. ” jelas Rudi.

LPKA Kelas I Martapura sendiri sudah memiliki kerja sama dengan Puskesmas Martapura II. Dan secara berkala rutin dilakukan pemeriksaan dan kunjungan dokter di klinik LPKA.

, Tim Medis LPKA Martapura memberikan layanan kesehatan bagi Pegawai.

“Tim medis LPKA Kelas I Martapura siap memberikan layanan kesehatan bagi Andikpas selama 24 jam dan sudah ada jadwal petugas piket setiap harinya, apabila hasil pemeriksaan tim medis Andikpas yang bersangkutan memerlukan penanganan lebih lanjut, maka Andikpas tersebut akan dilakukan rujukan ke rumah sakit,” jelasnya

LPKA Kelas I Martapura sendiri sudah memiliki kerja sama dengan Puskesmas Martapura II. Dan secara berkala rutin dilakukan pemeriksaan dan kunjungan dokter di klinik LPKA.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka