BerandaHabar BanjarSatres Narkotika Polres Banjar...

Satres Narkotika Polres Banjar Amankan Tiga Pengedar Narkotika Di Cindai Alus

Terbaru

Martapura – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar menangkap tiga orang yang diduga memiliki narkoba, Minggu sore (6/3/2022) di sebuah rumah di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.

Tiga tersangka tersebut yakni M (30) alamat Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. MN (19) tahun Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar dan ANH (28) alamat Jalan Abadi III Karang Mekar Rt. Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Humas Polres Banjar Iptu Suwarji bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket sabu-sabu yang berada di dalam dompet warna coklat yang berada di dalam kamar tersangka M dan 1 (satu) buah paket sabu-sabu lagi ditemukan di selipan plastik bungkus kotak rokok ZEEZ yang berada di atas meja kamar dengan total 7 paket,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pendalaman, menurut pengakuan pelaku M, bahwa barang bukti yang diamankan pihak polisi bukan milik dia sendirian, tetapi milik mereka bertiga yakni M, MN dan ANH yang dibeli secara patungan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Reserse Narkoba Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku disangka melakukan TP Narkotika sesuai pasal 114 Jo pasal 112 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling banyak 20 tahun dan denda 1 milyar.

Barang yang digunakan sebagai barang bukti yakni 7 (tujuh) paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,67 gram (1 berat plastik klip 0,18 gram jadi berat bersih 0,41 gram, 1 (satu) buah Hp merk VIVO, 1 (satu) kotak rokok merk ZEEZ warna biru.

Selain itu juga diamankan 1 (satu) buah dompet warna coklat, uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah serok yang terbuat dari sedotan plastic, 1 (satu) buah plastik klip yang masih ada sisa sabunya, 1 (satu) buah Hp merk POCO warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 Warna Hitam.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka