BerandaHabar BanjarPerumda PBB Akan Berlakukan...

Perumda PBB Akan Berlakukan Sistem Non Tunai Untuk Retribusi Pasar

Terbaru

Banjarmasin – Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Khairullah Anshari bersama Direktur Rusdiansyah lakukan koordinasi dengan H Muhamad Kepala Divisi Usaha Syariah, Yuanita Evayanti Kepala Cabang Syariah Banjarmasin dan Angga Ginanjar Prasetya Kepala Cabang Pembantu Martapura, di Kantor Pusat Bank Kalsel di Banjarmasin, Rabu (18/05/2022).

Perumda PBB akan menerapkan dan memberlakukan sistem transaksi non tunai di pasar tradisional. Sistem digitalisasi pasar yaitu pembayaran retribusi harian secara non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard, yang rencananya bekerjasama dengan Bank Kalsel Syari’ah.

Pemberlakuan sistem ini sendiri bertujuan mempermudah transaksi, praktis, efisien, transparan, aman dan mengurangi terjadinya hal-hal yang dapat merugikan. Meminimalisir penggunaan uang tunai secara bertahap, mulai dari retribusi harian, hingga ke semua retribusi yang dikelola oleh Perumda PBB.

Rusdiansyah mengatakan, penerapan digitalisasi pembayaran non tunai retribusi harian ini agar bisa secepatnya dapat dijalankan. Untuk pelaksanaan pembayaran non tunai akan dilakukan secara bertahap (zonasi) yang dimulai pada kawasan pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS), selanjutnya akan dikembangkan ke seluruh pasar yang dikelola Perumda PBB.

”harapannya dengan adanya sistem pembayaran retribusi harian secara non tunai ini membuat laporan transaksi menjadi lebih cepat dan akurat serta meminimalisir kebocoran-kebocoran,” tutupnya. (Rsb)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka