BerandaHabar BanjarPermintaan Pembukaan Kembali Wisata...

Permintaan Pembukaan Kembali Wisata Religi Di Bahas

Terbaru

Martapura – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Surat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Nomor 203 Tahun 2022 tentang permohonan dibukanya tempat ziarah (wisata religi) di Kabupaten Banjar, di Aula Barakat, Senin (21/3/2022) siang. 

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Sekda Banjar HM Hilman yang memimpin rakor tersebut mengatakan, rapat ini untuk menjawab surat yang dilayangkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Banjar dan Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Dijelaskannya, rapat ini sebagai pertimbangan Ketua Gugus Tugas Covid-19 dalam hal ini Bupati Banjar untuk menjawab surat terkait permohonan pembukaan lokasi ziarah makam Datu Kalampayan.

“Apakah dibuka atau tidaknya, itu nantinya berdasarkan surat balasan tersebut,” ujar Hilman. 

Akan tetapi dari hasil rapat, lanjut Hilman juga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola makam apabila lokasi ziarah tersebut dibuka nantinya. 

Rakor diikuti Kasi Pidsus Kejari Banjar Indra Jaya dan Kabag Ops Polres Banjar Abdul Mufid, perwakilan Kodim 1006 Banjar Pasi Pers Heru Sukarsono. 

Selain itu juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Kalak BPBD Ahmad Solhan, Kepala BPKPAD Akhmad Zulyadaini, Kasatpol PP Irwan Kumar, Plt Disdik Liana Penny, perwakilan Dinkes Ivan dan Kabag Hukum Putra.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka