BerandaHabar BanjarPeredaran Narkotika dan Minim...

Peredaran Narkotika dan Minim Pelayanan Kesehatan Reproduksi Tujuan Pendirian Posyandu Remaja

Terbaru

Permasalahan peredaran narkotika dan rendahnya pelayanan kesehatan reproduksi Keluarga Berencana (KB) menjadi prioritas utama berdirinya posyandu remaja di setiap desa.

Hal tersebut ditekankan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj. Nur Gita Tiyas M, Pd, saat membuka Orientasi Posyandu Remaja Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2021, di aula salah satu hotel ternama, di kawasan Kertak Hanyar, Senin (5/4/2021) pagi.

Dikatakannya, hal ini erat kaitannya dengan generasi-generasi yang akan datang, untuk bisa menjadi generasi yang unggul sesuai dengan program yang dimiliki oleh TP PKK Kabupaten Banjar GITAKU.

IMG 20210406 WA0002

“Kawan-kawan bekerja dengan hati dan sungguh sungguh dan tidak asal-asalan, mari kita ciptakan generasi itu sedini mungkin, kita kawal sampai mereka ke remaja,”ujar dia.

Dijelaskannya, motivasi diberikan kepada semua peserta agar nantinya bisa memudahkan tugas dan upaya-upaya promosi daerah. Gita juga menyampaikan Kepada ibu camat dan kader Posyandu Remaja agar berpikir lebih luas lagi untuk mencari persoalan-persoalan yang ada di pelosok.

“Diharapkan kawan-kawan datang ke saya bukan bawa prestasi, tapi justru bawa masalah, sehingga prestasi nantinya akan bisa diraih sama-sama,”harap dia.

Sementara itu, Kepada puskesmas melalui Posyandu Remaja, juga diminta untuk bisa berinovasi dengan baik, agar tidak kehilangan momen bisa melakukan diskusi dengan pihak terkait.

“Disinilah sebenarnya kenapa PKK diharapkan oleh presiden untuk bergerak secara terus menerus untuk berintegrasi sistematis dan masif, kami berharap kepada kawan kawan lebih bisa mempercayakan lagi kepada PKK agar bermitra di semua lini, sektor dan bidang, sehingga bisa terintegrasi semuanya,”ungkap dia.

Kegiatan orientasi Posyandu Remaja ini diikuti oleh perwakilan 25 puskesmas serta perwakilan 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar. 

Posyandu Remaja dengan kader berusia 10 hingga 18 tahun secara sukarela, dalam operasionalnya bisa menggunakan dana desa. Posyandu Remaja sendiri terbentuk paling minimal 20 persen di setiap kecamatan, karena hal tersebut juga sangat dikejar oleh pemerintah pusat dan provinsi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka