BerandaHabar BanjarPemkab Banjar Miliki 31...

Pemkab Banjar Miliki 31 Aplikasi, Kristianto : Operasional Tidak Ada Biaya Sedikitpun

Terbaru

Aplikasi diciptakan untuk memudahkan semua kegiatan sehari-sehari tidak terkecuali dalam lingkup pemerintahan, dan banyaknya aplikasi yang dibuat secara mandiri oleh kementerian dan lembaga tertentu ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa ada sebanyak 24.000 aplikasi yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga yang ternyata tidak beroperasi secara multifungsi dan membuat banyak anggaran negara keluar sehingga pemerintah akan melakukan Intergovernmental connection atau  penyederhanaan aplikasi dalam satu database untuk semua lembaga baik pusat atau daerah.

Dari sekian banyak Kabupaten/Kota di Indonesia, Untuk wilayah Kabupaten Banjar sendiri khususnya Diskominfo Standi Kabupaten Banjar juga banyak memiliki aplikasi untuk memudahkan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Banjar. 

Menurut Data Pengembangan Aplikasi, Kabupaten Banjar memiliki 31 Aplikasi yang terdiri dari 26 Aplikasi website 21 aktif, 2 tidak aktif dan 3 web yang aktif selama Covid-19, dan 5 Aplikasi Android, 1 aktif, 2 tidak aktif dan 2 lain nya masih dalam tahap pengembangan developer.

IMG20220718134529 scaled
Kristianto Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kab.Banjar. (foto: Nur Humayra)

Dan pernyataan dari Menteri Keuangan perihal banyak aplikasi yang membuat anggaran boros ini juga direspon oleh Kristianto Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kabupaten Banjar.

“Memang benar apa yang disampaikan beliau, karena waktu itu kan namanya mendigitalisasi proses pemerintahan dari manual ke digital, saat itu tidak ada peraturan atau acuan pasti makanya banyak aplikasi yang dibuat secara mandiri, tapi setelah 2019 keluar perpres SPBE no 19 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang salah satu pasalnya mengatur tentang aplikasi dan sub pasalnya akan dibuat arsitektur SPBE dan disitu dituangkan aplikasi yang harus dimiliki dan wajib dibuat pemerintah baik pusat atau daerah jadi sudah ditentukan dan tidak lagi asal bikin aplikasi. Tujuan digitalisasi ini memang baik,” Ucap Kristianto.

Kristianto juga menambahkan bahwa untuk biaya operasional aplikasi Diskominfo Standi Kabupaten Banjar tidak ada pengeluaran biaya. 

“Untuk masalah IT di Kabupaten Diskominfo Standi yang bertanggung jawab dan untuk operasional tidak ada biaya sedikitpun. Anggaran kami hanya anggaran rutin untuk mengelola server dan membayar programer kami, jadi untuk dinas atau skpd jika ingin membuat aplikasi Diskominfo akan membuatkan dan gratis semenjak kominfo berdiri dari 2017 hingga sekarang dan perihal pernyataan Menkeu tadi saya berharap perpres SPBE itu benar-benar dilaksanakan jadi kalau sudah diterapkan semua akan berjalan sesuai peraturan jadi tidak ada lagi pernyataan seperti yang disampaikan oleh Menkeu tadi,” harap Kristianto.

IMG20220718134907 scaled
Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Kabupaten Banjar Ade Randa Saputra Fani. (Foto: Nur Humayra)

Sementara itu, Pendapat lain juga disampaikan oleh Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Kabupaten Banjar Ade Randa Saputra Fani.

“Aplikasi yang ada di Kabupaten Banjar ini sudah berjalan baik yang ada di 26 ini dan semua gratis dan kedepannya sesuai dengan SPBE akan mengerucut jadi bakal lebih efisien, dan harapan saya untuk aplikasi khusus yang di Kabupaten Banjar ini agar satu pintu saja, jadi biar kami yang menyiapkan sesuai SOP yang berlaku” tutup Ade.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka