BerandaHabar BanjarPelayanan Keliling Mudahkan Masyarakat...

Pelayanan Keliling Mudahkan Masyarakat Pedesaan

Terbaru

Melalui pelayanan keliling yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar di Desa Keladan Baru Kecamatan Gambut, sedikitnya 26 warga menerima akta kelahiran.

Penyerahan akta kelahiran oleh Disdukcapil Banjar diwakili Kepala Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Perlindungan Anak, Arbainah di kantor Kepala Desa Keladan Baru, Senin (20/5), disaksikan oleh Pjs Kepala Desa Keladan Baru, Hairudin.

Dinas Dukcapil Kabupaten Banjar memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus berbagai surat administrasi kependudukan. Warga yang ingin mengurus surat administrasi kependudukan cukup mengumpulkan berkas yang dikoordinir oleh perangkat desa dan tidak perlu harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di Martapura.

Selanjutnya jika berkas lengkap, benar dan sesuai akan dibuatkan akta kelahirannya dan berkas belum lengkap, belum benar dan terdapat ketidak sesuaian dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Pastikan benar dan sesuaikan datanya baru diserahkan.


~Arbainah

Menanggapi banyak warga yang menginginkan kegiatan jemput bola ini dilanjutkan, Arbainah mempersilahkan pihak desa mengajukan permohonannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pelayanan Keliling Mudahkan Masyarakat Pedesaan 2
Salah satu warga Desa Keladan Baru Mengurus Dokumen Kependudukan Di Pelayanan Keliling Disdukcapil Banjar

Sementara Mahrita, salah seorang warga yang menerima akta kelahiran, menyatakan senang dengan program ini, sebab dapat mempermudah masyarakat Desa Keladan Baru dan tidak jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Martapura.

“Apalagi pembuatan akta kelahiran ini tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka