BerandaHabar BanjarMinimnya Armada Angkutan, TPS...

Minimnya Armada Angkutan, TPS dan TPS3R Picu Masih Dijumpainya Sampah Di Jalan Protokol Gambut

Terbaru

Martapura – Sejalan dengan yang belum lama ini dilaunching Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yakni merdeka sampah jalan protokol, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar juga memastikan terwujudnya hal tersebut.

Mursal selaku Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar mengakui jika memang pengolahan sampah terutama untuk kawasan Kecamatan Gambut, pihaknya masih kekurangan TPS3R dan juga TPS.

“Namun, Sesuai Program Merdeka Sampah Gubernur Kalsel untuk wilayah Kabupaten Banjar saat ini tidak ada lagi TPS yang berada di pinggir jalan atau jalan protokol A. Yani, kita bangunkan TPS itu agak masuk sehingga jalan A Yani bebas sampah,” katanya.

WhatsApp Image 2020 11 10 at 12.02.53

Lebih jauh Mursal menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DPRKPLH Kabupaten Banjar sudah melakukan pembuatan TPS.

“Untuk Kabupaten Banjar, kita baru bisa melayani 11 Kecamatan yakni daerah perkotaan, dan 9 kecamatan lainnya merupakan pedesaan. Data kita saat ini untuk TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) pada tahun 2021 itu ada sebanyak 12 unit dan ini akan tambah 1, TPS3R sendiri merupakan banguan yang lengkap dengan pemilahan sampah, kalau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah kita hanya menyiapkan landasan container, hanya tempat pembuangan sementara untuk sampah,” papar Mursal.

Sementara itu lanjut Mursal, Untuk TPS sampai dengan tahun 2021 sudah terbangun sebanyak 9 unit, dan tahun ini rencananya dibangun lagi 10 unit TPS yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.

“1 di Kecamatan Aranio, 2 di Kecamatan Gambut, 2 di Kecamatan Kertak Hanyar, 1 di Kecamatan Martapura Barat, 1 di Kecamatan Martapura Kota, 1 di Kecamatan Simpang Empat dan 2 di Kecamatan Sungai Tabuk,” tutur Mursal.

Disisi lain kata Mursal jika masih melihat ada sampah di jalan A Yani, sebenarnya ia berharap jika sampah yang berada di perumahan maupun desa ada petugas khusus yang mengangkutnya sehingga  sampah yang ada di masyarakat dapat terkumpul dan dibawa ke TPS atau TPS3R.

“Sekarang masyarakat sendiri yang buang sampah sambil berangkat untuk melakukan aktifitas, bukan diletakan di depan rumah dan diangkut oleh petugas yang berada di komplek atau desa,” ujarnya.

“Kita akan menambah TPS dan TPS3R secara bertahap sesuai dengan visi misi Bupati Banjar, sehingga semua sampah di Kabupaten Banjar bisa dikelola dengan baik dan benar,” tambahnya.

Ditambahkan M Fahruzzaini Kepala Seksi Kemitraan Pengelolaan Sampah bahwa terkait armada yang digunakan DPRKPLH Kabupaten Banjar, ada penambahan dari dana DAK, 6 unit dump truck, 4 dari DAK dan 2 dari APBD, ada juga penambahan Amrul 2 unit dan bak kontainer 4 unit.

“Meski total armada kita saat ini 40 buah, namun kita masih sangat merasa kurang, idealnya itu sesuai luasan dengan jumlah 20 kecamatan itu harus diatas 100 unit, pengangkutan armada kita terbatas,” ungkap Fahruzzaini.

Ada beberapa wilayah yang terkadang terlambat, karena armada terbatas dan juga penyisiran terus dilakukan karena masyarakat membuang sampah tidak sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan. Jam angkut sudah diatur, namun masih banyak yang membuang di luar waktu tersebut.

“Angkutan kita sudah terjadwal, tetapi karena masyarakat membuang sampah diluar jam, mau tidak mau kita selalu melakukan penyisiran, kita tidak mungkin membiarkan, kalau memang masih ada yang berserakan berarti penyisiran belum sampai,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka