Akses jalan di Sungai Batang, Kecamatan Martapura membuat warga resah.Â
Pasalnya, jalan yang biasa dilalui warga tersebut, semakin besar kerusakannya dan sangat membahayakan pengguna jalan, Rabu (23/11/2022).

“Sering disini terjadi kecelakaan, sampai dulu pernah ada yang mati ditempat, makanya ini digaris polisi, bahaya kalau ada yang gugur (Red–Jatuh) disini,” ucap Bahrul Aman, Warga Desa Sungai Batang, Martapura Lama.
Bahrul juga menambahkan, kalau jalan tersebut pernah ingin diperbaiki tetapi sampai sekarang belum ada terlihat prosesnya.
“Katanya ingin ada perbaikan disini kira kira bulan 7 atau 8 tadi, tapi sampai sekarang belum ada. Jadi harapan nya semoga secepatnya lah diperbaiki jalan ini,” harap Bahrul.

Disisi lain, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjar angkat bicara, mengenai permasalahan jalan rusak di kawasan Sungai Batang.
Melalui Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Banjar, Jimmy menyampaikan bahwa jalan di Desa Sungai Batang tersebut merupakan kewenangan Provinsi.
“Untuk jalan di Desa Sungai Batang itu masuk kewenangan Provinsi. Kalau untuk sungai nya masuk kewenangan Balai Wilayah Sungai Kalimantan Tiga. Tapi kami sudah membuat surat ke Dinas PUPR Provinsi minggu kemarin, agar dilakukan penanganan, yang kedua kami juga membuat surat ke balai sungai untuk bisa ditangani di pinggir sungai nya. Tindakan sementara kami sambil menunggu kewenangan PUPR Provinsi, kami kasi Police Line salah satu bukti nya, secara administrasi memang berada di wilayah kita tapi kewenangan nya masuk ke PUPR Provinsi. Jadi kita menunggu dulu tanggapan dari pihak Provinsi,” tutup Jimmy