BerandaHabar BanjarLPKA Kelas I Martapura...

LPKA Kelas I Martapura Penuhi 3 Aspek Klasifikasi Undang-Undang Baru Dalam Pembinaan Andikpas

Terbaru

Melewati masa pidana di dalam lembaga merupakan bentuk konsekuensi atas perbuatan yang dianggap melanggar hukum. Berada jauh dari dunia luar yang bebas, tentu merupakan hal yang berat, terutama bagi para pelaku pelanggaran yang masih berusia di bawah 18 tahun.  

Namun, ternyata para Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), tetap mendapatkan pendidikan dan berbagai keterampilan atau pelatihan selama menjalani masa hukuman mereka.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura misalnya, yang saat ini mereka menampung 43 Andikpas yang terdiri dari usia 12-18 tahun.

IMG20220912120833 scaled
Kepala Subseksi Penilaian dan Pengklasifikasian LPKA Martapura, Robbyanoor saat diwawancara diruangan nya mengenai jumlah Andikpas di LPKA Martapura. (Foto : Nur Humayra).

“Jadi untuk hari ini isi penghuni ada 43 Andikpas dari usia 12 sampai jalan 19 tahun yang terdiri 12-14 tahun ada 2 orang, 15-16 tahun ada 6 orang, 17-20 tahun ada 18 orang dan 19 tahun ada 1 orang yang nanti nya karena dia sudah berusia 19 tahun akan kami pindahkan ke lembaga dewasa,” tutur Kepala Subseksi Penilaian dan Pengklasifikasian LPKA Martapura, Robbyanoor, Senin (12/09/2022).

Ada berbagai macam kegiatan yang dilakukan oleh Andikpas di dalam lembaga dari pembekalan berupa pelatihan hingga melanjutkan sekolah formal bagi Andikpas yang masih dalam status pelajar seperti yang diterangkan oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan, Zainuddin.

IMG20220912121240 scaled
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan, Zainuddin memperkenalkan suasana didalam LPKA dan melihat kegiatan para Andikpas. (Foto : Nur Humayra).

“Kami punya undang-undang pemasyarakatan terbaru 2022 bahwa pembinaan anak di LPKA di klasifikasikan 3 aspek yaitu pendidikan, kepribadian dan kemandirian. Pendidikan ini ada 2 yakni formal dan non formal. Beberapa mengikuti pendidikan formal dari jenjang SMP-SMA beberapa lagi mengikuti pendidikan non formal jadi adek-adek yang berstatus pelajar bisa melanjutkan pendidikannya dengan metode pembelajaran secara Hibrid,” ucapnya.

“Kalau non formal ini pendidikan nya sudah berjalan lama sejak berdirinya LPKA ini seperti kesetaraan, kalau Kepribadian ini ada pendidikan keagamaan atau ke pesantrenan jadi dibina langsung oleh penyuluh agama Kabupaten Banjar, Pramuka juga ada, lalu diimbangi dengan konseling yang bekerja sama dengan beberapa pihak , lalu jurnal keseharian dan masih banyak lagi kegiatan yang dilakukan oleh Andikpas. Dan yang terakhir ada aspek Kemandirian yang mana kami mengutamakan pelatihan pengembangan diri dan skill seperti pelatihan otomotif ringan,bermusik, membuat cerpen dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Zainudin berharap, dari semua kegiatan yang dilakukan Andikpas bisa membawa perubahan positif terutama karakter.

“Diharapkan dari semua yang dilakukan Andikpas di lembaga bisa membawa perubahan khususnya perubahan karakter dan setelah lulus dari sini bisa menerapkan keterampilan yang sudah didapat agar bermanfaat kedepannya,” tutup Zainuddin.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka