BerandaHabar BanjarKetua Komisi IV DPRD...

Ketua Komisi IV DPRD Banjar Harapkan Akun Pendataan Vaksinasi Terkontrol

Terbaru

BANJAR,- Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, diharapkan agar pendataan masyarakat kita yang sudah bervaksin terkontrol. 

Perihal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar Ahmad Sarwani, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/12/2021).

“Kami berharap bisa menjadi satu pintu saja akun pendataan ini, sehingga terkontrol. Jangan sampai data yang memang benar-benar milik kita, masuk ke daerah tetangga atau kota lainnya,” bebernya.

Jika tidak terkontrol, lanjut Ahmad Sarwani, target vaksinasi yang kini harus mencapai 70 persen ini, tentu tidak tercapai.

Ia pun mengungkapkan, Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan saat ini, terkait percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Banjar. 

“Disatu sisi, melihat antusias kepada masyarakat dalam bervaksin. Untuk itu, saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya. Satu sisinya lagi ini tentu perlu dorongan dan kerja sama kepada semua elemen di Kabupaten Banjar agar cepat tercapai sesuai target,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, bervaksin ini bukan karena suatu unsur paksaan. Paling tidak, berdasarkan kehendak hati kita masing-masing.

“Yang jelas vaksin ini tentu untuk keselamatan dan kesehatan kita terhadap situasi dan kondisi di tengah pendemi Covid-19,” katanya.

Saat ditanya awak media, terkait kebijakan pemerintah daerah bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial harus melampirkan surat keterangan vaksin?, menurutnya sah-sah saja.

“Menurut kami sah-sah saja. Ini memang aturan dari Bupati Banjar yang mengharuskan dan tak lain untuk menggenjot pencapaian vaksinasi di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Maka dari itu, kepada masyarakat manfaatkan lah vaksinasi gratis ini.

“Mumpung gratis. Pasalnya, di tahun berikutnya kemungkinan apabila masyarakat yang ingin bervaksin akan dikenakan biaya atau tidak gratis lagi,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka