BerandaEkonomiIni Cara Daftar PKH...

Ini Cara Daftar PKH Untuk Dapat Bansos Pemerintah

Terbaru

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial (Bansos)bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH.

PKH menurut Iqrimah pendamping PKH dari Martapura Timur Kabupaten Banjar, adalah program bantuan sosial bersyarat untuk Keluarga Miskin (KM), yang dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kronis.

PKH ungkapnya, membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

“Manfaat PKH juga mulai didorong, untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosia,” terangnya, Rabu (05/10).

WhatsApp Image 2022 10 05 at 11.48.40 1
Iqrimah pendamping PKH dari Martapura Timur Kabupaten Banjar. (foto : arbain)

Sebagai pendamping, ia juga bertugas untuk memotivasi KPM ( keluarga Penerima Manfaat ) memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan.

“Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya, yang merupakan program secara berkelanjutan,” ucapnya.

PKH lanjutnya, mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan bagi masyarakat.

Ia juga berpesan, bagi ibu hamil dan memiliki bayi dan balita agar selalu memperhatikan kesehatannya, dimulai sejak masa kehamilan sampai anak berusia 2 tahun, agar bayi, balita jangan sampai stunting.

Program PKH ini juga bekerjasama dengan berbagai bank, terkait tempat penyaluran dana bantuan, seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Hafidz petugas Bansos dari pihak Bank BRI Cabang Keraton, Kabupaten Banjar, menjadi salah satu tempat penyaluran dana bantuan dalam program PKH yang di Kabupaten Banjar.

“Buat ODGJ, Lansia, disabilitas kami langsung datang ketempat dan menyalurkan langsung, ” pungkasnya Hafidz.

Dalam PKH 2022 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.

WhatsApp Image 2022 10 05 at 11.48.38 1

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2022.

Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.

Berikut syarat daftar DTKS Kemensos

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Dan perlu diingat, tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online.

Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos atau tidak.

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

dtks
KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun anggaran bansos PKH yakni Rp28,7 triliun dengan target mencapai 10 juta KPM atau penerima bansos.

Adapun sasaran PKH 2022, antara lain:

Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Anak usia SD Rp900.000.
Anak usia SMP Rp1,5 juta.
Anak Usia SMA Rp2 juta.
Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka