BerandaHabar BanjarDPUPRP Sosialisasi 67 Desa...

DPUPRP Sosialisasi 67 Desa Guna Percepatan Penurunan Stunting

Terbaru

Upaya penurunan stunting terus digencarkan di setiap elemen Pemerintahan di Kabupaten Banjar.

Termasuk kegiatan yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, yaitu Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), di Hotel Roditha Banjarbaru, yang juga dihadiri oleh perwakilan 67 Desa Se Kabupaten Banjar, Senin (12/12/2022).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Kelompok Pemelihara Dan Pemanfaat (KPP) Sarana dan Prasarana Sanitasi dan Bumdes, karena ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mendukung percepatan penurunan stunting, dengan mendorong pola pikir masyarakat untuk menuju pola hidup bersih dan sehat,” ungkap Bupati Banjar dalam sambutannya melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah.

IMG20221212095347 scaled
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah saat menyampaikan sambutan dari Bupati Banjar (foto : humaira)

Ikhwansyah menambahkan, bahwa di Pemerintah Kabupaten Banjar, telah berhasil membangun 5.268 Unit Sarana Prasarana Sanitasi.

“Sebanyak 5.268 Unit Sarana dan Prasarana Sanitasi yang telah dibangun, dimana akan ditindak lanjuti dengan Penyedotan Limbah Tangki Septik secara berkala,” jelasnya.

IMG20221212101047 scaled
Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman DPUPRP, Andri Yunan Pratama saat diwawancara di Hotel Roditha terkait kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) (foto : humaira)

Selain upaya penurunan stunting, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah domestik (tinja), yang menjadi penyebab berbagai macam penyakit.

“Disini kita memberikan pemahaman kepada teman teman KPP dan Bumdes terkait prinsip Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) supaya teman teman tau kalau antiseptik itu minimal harus disedot tiga tahun sekali. Dan pemikiran masyarakat bisa terbuka apa yang harus dilakukan setelah dibangunkan Tangki Septik Individu dan dari upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membawa masyarakat desa ke Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” tutup Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman DPUPRP, Andri Yunan Pratama.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka