BerandaHabar BanjarDiauddin : Sanksi Hanya...

Diauddin : Sanksi Hanya Penundaan Administrasi Saja

Terbaru

BANJAR,- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. Diauddin tegaskan sanksi administrasi yang diterapkan  Pemerintah Kabupaten Banjar terhadap masyarakatnya yang belum melaksanakan atau mengikuti vaksinasi hanya sebatas penundaan administrasi.

Hal ini diungkapkan Kadinkes Banjar itu saat ditemui awak media di sela kegiatannya mengawasi kegiatan vaksinasi pada Sabtu (11/12/2021) Pagi.

“Terkait sanksi administrasi itu sebagaimana dalam peraturan Presiden, jadi bagi yang belum vaksin maka kepengurusan administrasinya akan ditunda hingga yang bersangkutan melakukan vaksin.

Namun, apabila yang bersangkutan memang tidak bisa divaksin maka harus dibuktikan dengan keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah,” Jelas Diauddin.
Selain itu, menurut Diauddin mengikuti vaksinasi sendiri bukan suatu kerugian karena vaksinasi sendiri tidak dipungut biaya.

“Ini untuk kebaikan mereka juga (masyarakat), tidak memberatkan karena gratis lain hal jika berbayar. Sekarang juga telah kita (Pemkab Banjar) fasilitasi ke daerah-daerah langsung,” cetusnya.

Sementara itu, Diauddin tidak memungkiri jika dari segi persentase Kabupaten Banjar merupakan yang terendah untuk capaian vaksinasi.

“Dari segi persentase memang kita terendah se kalsel, tapi jika dihitung dari jumlah warga tervaksin tidak kalah banyak dengan Kabupaten/Kota lainnya. Ini semua mengingat jumlah penduduk kita yang tidak sedikit,” tutupnya.

Disampaikannya juga hingga saat ini berkat adanya instruksi dari Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur dibantu dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) capaian vaksinasi Kabupaten Banjar angkanya naik dengan signifikan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka