BerandaHabar BanjarBPR Banjar Sejahtera RDP...

BPR Banjar Sejahtera RDP Dengan Komisi II, Bahas Penyertaan Modal

Terbaru

Kinerja BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Banjar Sejahtera, mendapat sorotan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.

Hal itu terungkap lantaran Komisi II DPRD Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen BPR Banjar sejahtera atau yang dulunya BPR Martapura itu pada Senin (01/08/2022) siang.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Zaini, didampingi Wakil Ketua Ahmad Sarwani dan dihadiri oleh Anggota Kamaruzzaman, Saidan Pahmi, Syarkawi, M Zaini RDP tersebut juga membahas terkait penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Rapat dengan pendapat hari ini bersama dengan BPR Banjar Sejahtera yang dulu adalah BPR Martapura, membahas terkait dengan rencana penyertaan modal dari pemerintah kepada BPR,” kata Ketua Komisi II Muhammad Zaini.

WhatsApp Image 2022 04 07 at 02.41.55 1200x675 1 1068x601 1
Saidan Pahmi anggota komisi II DPRD Banjar saat diwawancarai dihalaman kantor DPRD Banjar beberapa waktu lalu.(Foto:Dok.Habarkalimantan)

Hal Senada juga diungkapkan, Saidan Pahmi anggota Komisi II DPRD Banjar,  Saidan mengatakan bahwa hari ini pihaknya mendengarkan pemaparan dari BPR Banjar Sejahtera terkait penyertaan modal oleh pemerintah daerah.

“Kita melihat dari Bapemperda terkait dengan kinerja dari BPR. Setelah kita lakukan RDP, kita ketahui bahwa apabila penyertaan modal ini disalurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar ke BPR lantaran mereka akan memberikan keredit kepada masyarakat utamanya pada sektor usaha mikro,” jelasnya.

Saidan juga membeberkan jika selama ini penyaluran kredit hingga bulan Juni 2022, pihak BPR telah menyalurkan kredit  sekitar 50 miliar lebih meliputi berbagai sektor usaha diantaranya Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Pertanian dan Industri Kecil.

“Kredit yang diberikan kepada masyarakat itu dari 5 juta jika tanpa agunan, 10 juta dan maksimal 50 juta rupiah menggunakan agunan, kalau di atas dari 50 juta mereka tidak berani, Keberadaan BPR ini memang diproyeksikan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah,” bebernya.

“Penyertaan modal ini terkait dengan penambahan modal untuk pinjaman usaha bagi masyarakat. Dan perlu diketahui bahwa program “Kurma Manis” atau Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju, Mandiri, Agamis, itu penyalurannya saja melalui BPR untuk programnya murni inisiasi Pemerintah Kabupaten Banjar,” tambahnya.

Ia kembali menjelaskan bahwa Kurma manis itu sendiri memiliki limit waktu. Misalnya pemerintah menghendaki untuk program Kurma Manis 5 tahun, maka BPR tidak bisa memperpanjang, karena itu merupakan program dari pemerintah, mereka hanya diperbantukan oleh pemerintah untuk menyalurkan dengan kriteria tertentu.

“Untuk pengajuannya harus ada rekomendasi dari dinas-dinas terkait seperti dinas Pertanian atau dinas Perikanan atau dinas Perdagangan bahwa kelompok masyarakat ini atau perorangan layak diberikan kredit dan pihak BPR memberikan pertimbangan pertimbangan untuk melakukan penyaluran,” tuturnya.

Saidan Pahmi juga mengungkapkan pada tahun 2021 kemarin pemerintah Kabupaten Banjar melalui program Kurma Manis sudah menyalurkan dana melalui dana APBD sebesar 500 juta, dan untuk tahun 2022 ini sekitar 2 miliar, dan apakah nanti tahun kedepan nantinya akan diperpanjang itu tergantung eksekutif bersama DPRD pada pembahasan di APBD.

“BPR itu hanya sebagai penyalur, bukan penginisiasi terhadap program “Kurma Manis” tadi, kalau penyertaan modal ini adalah suatu yang terpisah untuk penambahan permodalan untuk disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Banjar,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka