BerandaHabar BanjarBelajar Bersama di SLB...

Belajar Bersama di SLB C Pembina, Petugas LPKA Belajar SIBI dan BISINDO

Terbaru

Bila kamu sebagai petugas pelayanan menerima tamu, bagaimana cara kamu menyambut tamu tersebut? Kamu akan mengatakan dengan jelas, “Ada yang bisa saya bantu bu?”. Terkadang kamu mungkin menambahkan pertanyaan lain sebagai pelaksana aturan dan memberikan kenyamanan kepada tamu. Sementara tamu tersebut juga dapat dengan mudah merespon pertanyaan dari kita. Pernahkah kamu membayangkan bagaimana teman-teman dengan keterbatasan kemampuan bicara yang datang sebagai tamu kita?

Benar! Semua komunikasi dilakukan melalui bahasa isyarat!

Bagi teman-teman tunawicara dan tunarungu, komunikasi yang dilakukan agak sedikit berbeda dibanding yang dilakukan oleh sebagian besar orang. Alih-alih berbicara dengan mengucapkan kata-kata, teman tuli (sebutan bagi tunarungu) biasa menggunakan bahasa isyarat. Apa itu bahasa isyarat? Bahasa isyarat merupakan bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi dengan menggunakan gerak bibir dan bahasa tubuh, termasuk ekspresi wajah, pandangan mata, dan gerak tubuh. Selain itu, bahasa isyarat adalah gerakan-gerakan yang sudah disepakati maknanya dan digunakan untuk bertukar informasi.

Di Indonesia, terdapat dua bahasa isyarat yang digunakan, yaitu Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI). BISINDO merupakan bahasa isyarat yang muncul secara alami dalam budaya Indonesia dan praktis untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga BISINDO memiliki beberapa variasi di tiap daerah. Sementara itu, SIBI merupakan sistem isyarat yang yang diakui oleh pemerintah dan digunakan dalam pengajaran di Sekolah Luar Biasa untuk Tunarungu (SLB/B). Salah satu perbedaan BISINDO dan SIBI yang cukup terlihat adalah BISINDO menggerakkan dua tangan untuk mengisyaratkan abjad, sedangkan SIBI hanya menggunakan satu tangan saja.

Selain itu, perbedaan utama SIBI dan BISINDO terletak pada tata cara berbahasa. BISINDO yang telah digunakan sebagai keseharian oleh teman tuli mengandung kosa isyarat yang simbolis. Selama makna dari sebuah kata terwakili, maka kosa isyarat yang sederhana dari BISINDO sudah cukup. Sementara itu, SIBI memang dibuat untuk mengajarkan sistem Bahasa Indonesia kepada teman tuli. Aturan-aturan penggunaan kosa isyarat pada SIBI lebih rumit dan berjenjang, seperti adanya penggunaan awalan dan akhiran untuk setiap kata. Pada SIBI, banyak pula kosa isyarat yang diadaptasi dari Bahasa Isyarat Amerika (American Sign Language) sehingga konteksnya dirasa kurang sesuai bagi teman tuli.

BISINDO dan SIBI tidak terbatas hanya digunakan untuk teman-teman tuli saja, tetapi juga bisa digunakan oleh teman dengar atau orang yang tidak memiliki gangguan pendengaran dan bicara. Teman dengar dapat mempelajarinya agar dapat berkomunikasi secara luas dengan teman-teman tuli.

Dan inilah yang dilakukan oleh dua orang petugas dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura. Mereka ditugaskan belajar bahasa isyarat  di Sekolah Luar Biasa C Pembina Provinsi Kalimantan Selatan yang beralamat di Liang Anggang, Banjarbaru.  Pembelajaran yang sudah berjalan 3 hari (26-28 September 2022) membuat mereka berkesempatan mengenal dan mempelajari apa itu BISINDO dan SIBI.

Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono mengungkapkan, mengirim dua petugas yang merupakan anggota P2HAM untuk belajar isyarat.

“Kami mengirim dua orang petugas kami yang merupakan anggota P2HAM untuk belajar isyarat adalah harapannya agar implementasi dari indikator pada Permenkumham no 2 Tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik, dan kami sebagai pemberi layanan kepada masyarakat dapat maksimal melayani, terutama bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Pelayanan Publik Berbasis HAM atau yang disingkat P2HAM tertuang dalam Permenkumham no 2 Tahun 2022. Kegiatan pemenuhan indikator LPKA yang tertuang dalam lampiran Permenkumham adalah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip HAM di lingkungan LPKA Kelas I Martapura.

Kegiatan yang  kedepannya akan terus berjalan sampai tanggal 1 Oktober 2022 ini dilaksanakan dengan observasi guru kelas B mengajar dan berkomunikasi dengan murid yang merupakan teman-teman tuli, juga dilanjutkan dengan pembelajaran secara pribadi oleh guru. 

Sementara itu, salah satu petugas LPKA yang mendapatkan kesempatan belajar mengatakan, mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman berharga.

“Pada kesempatan ini saya dan rekan mendapat banyak ilmu dan pengalaman berharga, kami diajari tidak hanya oleh Bapak Fauji yang merupakan guru kelas B, namun juga Bapak Ridho Ilahi yang juga merupakan tuna rungu namun sudah menyelesaikan pendidikannya di UNLAM Banjarmasin dan sekarang berstatus sebagai guru di SLB C Pembina,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka