BerandaHabar BalanganSyamsudinnor Laporkan Kasus Dugaan...

Syamsudinnor Laporkan Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan terhadapnya

Terbaru

BALANGAN, – Politisi Partai Demokrat yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, melaporkan satu kejadian yang di duga aksi percobaan pembunuhan terhadapnya ke Mapolres Balangan, Rabu (17/01).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Balangan tersebut, Syamsudinnor menuturkan bahwa ada kemungkinan pelaku ingin melakukan perbuatan penghilangan nyawa terhadapnya, pada senin (17/01) pagi lalu.

“Adapun kronologis kejadian, pada saat istri saya membuatkan saya secangkir teh kemudian istri saya naik ke atas untuk menemui saya, kemudian istri saya turun lagi ke bawah dan melakukan pekerjaan rumah. Ketika istri saya melihat ke arah  gelas teh saat itu, dia terkejut karena ada serbuk putih berceceran di meja dan di seputaran gelas teh saya,” tuturnya kepada awak media.

Syamsudinnor menduga serbuk tersebut berbahaya dan sengaja dibuat ke dalam minuman dengan tujuan dugaan pembunuhan terhadap seorang tim pemenangan Bupati Balangan dan sebagai anggota dewan.

“Merasa nyawa saya terancam dengan dugaan pembunuhan berencana ini, kemudian saya melaporkan kejadian ini kepada Polres Balangan dan saya langsung membawa barang bukti tersebut ke Polres Balangan pada Rabu tanggal 19 Januari 2022 sore,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya laporan tersebut, Polres Balangan bisa melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti.

“Saya tidak bisa mengatakan apakah serbuk itu zat berbahaya atau tidak karena belum dilakukan tes di laboratorium,” jelasnya.

Lebih lanjut, dengan melapor ke polisi, pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya untuk melenyapkan nyawanya.
Saat ini, barang bukti sudah diamankan Polres Balangan guna penyidikan.

“Alasan melaporkan kejadian tersebut, agar di kemudian hari tidak terulang lagi dan menjadikan peringatan kepada siapa saja yang berniat tidak baik kepada saya,” pungkasnya.

Saat ini, kasus tersebut di tangani pihak Kepolisian, dari Polres Balangan berdasarkan Surat Nomor : STTLP/05/I/2022/ResBalangan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka