BerandaHabar BalanganSadis! Pemkab Mengeluarkan Kebijakan...

Sadis! Pemkab Mengeluarkan Kebijakan Ini Bagi Pelaku UMKM Balangan

Terbaru

Pemerintah Kabupaten Balangan yang dipimpin oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi telah mengeluarkan kebijakan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Balangan.

Pemerintah Kabupaten Balangan  merencanakan program asuransi kepala para pelaku UMKM di Balangan yang akan dimulai pada tahun 2023 mendatang. Program tersebut adalah sebuah bentuk apreasiasi Pemkab Balangan terhadap pelaku UMKM yang telah berjuang untuk pertumbuhan ekonomi keluarga dan daerah.

“Yaitu asuransi BPJS Ketenagakerjaan, jika dalam berusaha terjadi kecelakaan di jalan atau meninggal dunia, nauzubillah mudahan tidak. Maka pelaku akan mendapatkan klaim dana asuransi sebesar Rp 40 juta rupiah,” katanya, Selasa (29/11/2022).

Dikatakannya, Selain asuransi Pemkab Balangan juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan tambahan modal usaha dengan pinjaman tanpa bunga di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Paringin. 

“Buat UMKM Balangan silakan ke BPR untuk tambahan modal usaha. Pemda memfasilitasi pinjaman dana 0 persen tanpa bunga,” ujarnya. 

Bupati menjelaskan, Pemkab Balangan telah melakukan penyertaan modal usaha untuk UMKM Balangan ke Bank Perkreditan Rakyat Paringin sebesar Rp 5 miliar di APBD-P 2022. 

“Dana ini khusus dipinjamkan untuk pelaku UMKM Balangan dengan pinjaman tanpa bunga. Mudah-mudahan dengan penyertaan modal khusus untuk untuk UMKM ini bisa menambah geliat UMKM dan pertumbuhan usaha kecil menengah di Kabupaten Balangan,” ucapnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka