BerandaHabar BalanganProgram BAZNAS Disosialisasikan Kepada...

Program BAZNAS Disosialisasikan Kepada SKPD Kabupaten Balangan

Terbaru

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Balangan gelar sosialisasi surat edaran Bupati Balangan No.180/92/KUM/2022 tentang himbauan penyetoran zakat, infaq dan shadaqah, di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan, Senin (17/10/2022).

BAZNAS Kabupaten Balangan, lembaga pemerintah non-struktural yang menjalankan tugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat infaq, shadaqah (Zis) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) 

Dijelaskan, BAZNAS Kabupaten Balangan dalam pengelolaan ZIS menjamin aman secara syar’i diaudit oleh KEMENAG Kalimantan Selatan, kemudian untuk menjaga transparansi keuangan serta pengelolaan keuangan zakat dan sebagainya setiap tahun BAZNAS Kabupaten Balangan diaudit oleh kantor Akuntan Publik. 

Visi BAZNAS kabupaten Balangan : Terwujudnya lembaga yang amanah, proporsional dan transparansi dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan umat. 

“Jadi kegiatan hari ini  sosialisasi tentang pengumpulan dana dari zakat, infaq dan sedekah yang kita salurkan melalui Baznas Balangan,” ujar Bupati Balangan H Abdul Hadi.

dia berharap, semua SKPD teknis dan satuan kerja di lingkup Pemkab Balangan, baik jajaran Polri/TNI serta perusahaan yang beroperasi di wilayah Balangan, dapat melakukan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah yang nantinya di saluran oleh Baznas kepada yang membutuhkan.

“Juga dibentuk Unit Pengumpul Zakat, Infaq dan Sedekah, sehingga melalui Baznas fakir miskin dan mereka yang membutuhkan bisa terbantu,”harapnya.

Sementara untuk teknis sudah pengumpulan sudah diberikan gambaran oleh wakil ketua Baznas Provinsi, namun lanjutnya melalui rapat akan atur lagi teknisnya.

“Yang jelas melalui Baznas ini kita ingin berbuat banyak untuk membantu saudara-saudara kita yang perlu bantuan. Dan mudah-mudahan ini menjadi ladang dan amal ibadah kita,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka