BerandaHabar BalanganDua Perbup Balangan Di...

Dua Perbup Balangan Di Sosialisasikan

Terbaru

Balangan,- Dua butir Peraturan Bupati (Perbup) di sosialisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bertempat di Aula benteng tundakan, selasa (23/11/2021).

Adapun untuk Perbup yang di sosialisasikan tersebut ialah, Peraturan nomor 35 tahun 2021 tentang pedoman pembentukan tim pelaksana kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan peraturan nomor 98 tahun 2021 mengenai perubahan perjalanan Dinas.

Di katakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Balangan, H. Supiani bahwa di terbitkannya peraturan tersebut adalah untuk melakukan penyesuaian berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

“Kita harus menyesuaikan terbitnya perpres nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, yang di dalamnya ada mengatur satuan biaya honorarium, perjalanan Dinas dalam Negeri, paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor serta satuan biaya pengadaan kendaraan dinas,” kata Wabup.

Lebih lanjut,  Supiani menyampaikan, mungkin nanti bukan hanya biaya perjalanan Dinas saja yang harus kita sesuaikan, tetapi juga kegiatan-kegiatan lain yang satuan biayanya tercakup dalam perpres tersebut.

Karena perjalanan Dinas selalu menjadi sorotan karena besarnya biaya yang di gunakan dan kebermanfaatannya.

“Perjalanan Dinas Pegawai Negeri (PNS) atau Pejabat Negara sejak dulu selalu menjadi sorotan publik, sorotan itu selalu dikaitkan dengan besarnya biaya yang dipakai, serta manfaat perjalanan tersebut bagi Daerah atau masyarakat,” sambungnya.

H. Supiani juga menegaskan, perjalanan Dinas telah menjadi salah satu jendela utama bagi publik untuk melihat dan menilai integritas pejabat dan aparatur negara.

“Peraturan baru tentang perjalanan Dinas bukan hanya untuk dilaksanakan sesuai prosedur, namun harus diiringi dengan integritas dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sebagai aparatur Negara,” tegasnya.

Sebagai informasi, sosialisasi produk hukum dua peraturan Bupati tersebut di hadiri perwakilan seluruh SKPD dan perwakilan delapan Kecamatan di Kabupaten Balangan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka