BerandaHabar BalanganCegah PMK Polres Balangan...

Cegah PMK Polres Balangan Perketat Penjagaan, Pengiriman Sapi Harus Sertakan SKKH

Terbaru

Warga Desa Alabio, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yusran (58) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Yusran kedapatan melintas di Jalan A Yani Kabupaten Balangan dengan membawa empat ekor sapi yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Yusran akhirnya dibawa ke Polsek Paringin untuk dimintai keterangan.

Pasca Diperiksa, ia pun diperbolehkan untuk pulang, hanya saja diminta melengkapi SKKH dari sapi yang dibawa.

Pemeriksaan terhadap sopir angkutan yang membawa hewan ternak di wilayah Balangan ini digelar untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dimana pihak kepolisian bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan untuk penertiban administrasi pendistribusian hewan ternak, khususnya SKKH.

Kepada pihak kepolisian, Yusran menerangkan kalau dirinya mengantar ternak ke Kecamatan Juai.

Ia juga tidak memahami aturan wajib melampirkan dokumen SKKH dalam setiap perpindahan hewan yang diperdagangkannya tersebut.

“Rencananya hewan ini kami kirimkan ke warga di kecamatan Juai. Belum sampai di lokasi, kami diberhentikan oleh petugas dari Polsek Paringin untuk dimintai keterangan,” ujarnya

Sementara itu, Kapolres Balangan melalui Kapolsek Paringin Ipda Eko menjelaskan, kegiatan yang dilakukan personilnya merupakan upaya dari pemerintah dalam melindungi warga Kabupaten Balangan dari adanya bahaya PMK yang saat ini sedang terjadi.

“Pemeriksaan dilaksanakan oleh unit Tipiter Polres Balangan. Upaya ini dilakukan pemerintah bekerjasama dengan DKP3 Kabupaten Balangan,” ucap Ipda Eko, Jumat (8/7/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pedagang sapi, Polsek Paringin Polres Balangan berkoordinasi dengan Polres HSU untuk mengembalikan pedagang serta hewan tersebut ke tempat asalnya.

Sebelumnya di hari Rabu (6/7/2022), dari pantauan Polres Balangan juga mengamankan hewan ternak sapi dari wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang tidak dilengkapi SKKH.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interview, pihaknya pun mengarahkan agar hewan ternak dibawa kembali ke wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, untuk dilengkapi SKKH.

Pihak Kepolisian Polres Balangan menghimbau kepada masyarakat untuk selektif dalam membeli hewan.

Terlebih bagi pedagang hewan ternak agar kelengkapan administrasi dibawa dan ada jaminan bahwa hewan ternak yang dibawa tersebut sehat bebas dari semua penyakit.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka