BerandaHabar Provinsi KalselDigunakan Angkutan Batubara Ilegal,...

Digunakan Angkutan Batubara Ilegal, Pertamina EP Tanjung Akan Portal Jalan

Terbaru

Penggunaan jalan pertamina untuk hauling batubara oleh Penambang Tanpa Ijin (PETI ) di Desa Tamiang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong membuat PT. Pertamina EP 5 Tanjung  bereaksi  dan memutuskan untuk melakukan portal jalan.

Hal itu diungkapkan Field Manager (FM) Pertamina EP Tanjung, Sigid Setiawan  pada saat jumpa pers bersama awak media di Kantor Pusat Pertamina Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong,  (Kamis, 3/11).

Menurut Sigit, dilakukannya pemortalan sebagai akibat adanya aktivitas angkutan tambang Batubara yang tanpa izin  menggunakan jalan perusahaannya sehingga pihaknya mengkhawatirkan potensi  keselamatan warga sekaligus menegaskan bahwa PT Pertamina tidak ada kerjasama dalam bentuk apapun terhadap aktivitas penambangan tersebut.

“Kita sebenarnya sudah tahu  sejak tanggal 8 oktober lalu, bahwa jalan kami dipergunakan oleh pihak lain tanpa ijin, untuk itu kami berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait termasuk melakukan pendekatan secara persuasif atas penggunaan jalan  yang dimaksud, ” ujarnya.

Ditambahkan Sigid, Koordinasi yang dilakukan yakni dengan SKK migas dan ESDM provinsi, juga berkor konsultasi dengan Polres serta Kodim 1008 Tabalong.

“Sebenarnya kita sudah melakukan monitor sejak awal, dan langsung melakukan langkah – langkah persuasif ke pemangku wilayah desa  dan warga setempat, kami tidak kemudian langsung bertindak tetapi mengkaji, rapat intern dan berkoordinasi  dengan berbagai pihak, akhirnya kita memutuskan jalan itu kami portal,” imbuhnya.

Selain penggunaan jalan, lanjut Sigid, aktivitas penambangan yang tak jauh dari pipa minyak juga sangat berbahaya bagi keselamatan warga sekitar.

“Menambang terlampau dekat dengan area sumur-sumur minyak kami juga bisa berpengaruh pada proses produksi yang cenderung bisa longsor dan sebagainya, “ungkapnya.

Diinformasikan Sigid, bahwa hasil koordinasi dengan berbagai pihak termasuk pihak yang berwajib, aktivitas pertambangan yang ada di area operasional PT Pertamina sekitar  wilayah Desa Tamiang Kecamatan Tanta terhitung sejak tanggal 3 November ini sudah  berhenti. 

Berdasarkan pemantauan media di beberapa titik di desa Tamiang hari ini sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan disana. 

Terlebih berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, stopnya aktivitas penambangan pada hari ini hingga 7 hari kedepan dikarenakan adanya kegiatan Porprov XI 2022 Kalsel di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka