BerandaHabar KotabaruBurhanuddin Sosper Bantuan Hukum...

Burhanuddin Sosper Bantuan Hukum Pada Anggota PABPDSI Pulau Laut Utara

Terbaru

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Burhanuddin dari fraksi PDI Perjuangan menghadiri acara pertemuan PABPDSI Pulau Laut Utara  dan sekaligus melaksanakan Sosper tentang Perda no 10 tahun 2015. di laksanakan di kawasan pegunungan waduk PDAM di desa Gunung ulin kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Senin (16/1/2023) lalu.

Acara pertemuan PABPDSI Pulau Laut Utara dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Muklis S sos, Burhanuddin anggota DPRD Provinsi Kalimantan, Ketua PABPDSI Kabupaten Kotabaru M.Ilham, Ketua PABPDSI Kecamatan Pulau Laut Utara Rahmat Budiman, tenaga ahli kabupaten Kotabaru Agus, Kepala desa se Pulau Laut Utara, anggota BPD se kecamatan Pulau Laut, Bhabinkamtibmas.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Burhanuddin mengatakan, bahwa perda no 10 tahun 2015 bantuan hukum bagi masyarakat miskin belum banyak menyentuh secara langsung kepada masyarakat miskin di Kalimantan Selatan khususnya di kabupaten Kotabaru.Hal itu Burhanuddin sampaikan di tengah-tengah Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Kepala desa yang berhadir dalam acara pertemuan BPD se Pulau Laut Utara.

“Oleh karena itu, masyarakat yang tergolong miskin sangat perlu mengetahui Perda ini.Pada dasarnya ini adalah hak konstitusional setiap warga negara Indonesia,” ucap Burhanuddin

Menurut Burhanuddin, selama ini pemberian bantuan hukum kepada masyarakat belum banyak menyentuh warga miskin,sehingga mereka kesulitan ketika tertimpa dengan hukum.Di karenakan mereka tidak mengetahui tentang Perda no 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini merupakan jaminan hak-hak konstitusional untuk memperoleh keadilan dan bantuan hukum

Di pengujung Sospernya Burhanuddin tidak lupa mengatakan, warga harus tahu apa saja syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis.

“Salah satunya surat keterangan dari RT atau Kepala Desa setempat yang menyatakan dia tidak mampu,” Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Rahmat Budiman menyambut baik dengan diadakannya Sosper tentang Perda no 10 tahun 2015.

“Jadi semua anggota BPD dapat mengetahuinya dan bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang Perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin,” Tutup Rahmat Budiman.

(Nsr/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka