BerandaHabar Provinsi KalselBulan K3 Nasional, Dinas...

Bulan K3 Nasional, Dinas Satpol PP dan Damkar Kalsel Sosialisasi “Fire Fighting” Di Poliban

Terbaru

Dalam rangka menyambut Bulan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional yang dilaksanakan dari tanggal 18 Januari hingga 22 Februari 2023 mendatang. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SATPOLPP dan DAMKAR), Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi “Fire Fighting”, di halaman Prodi Teknik Alat Berat, Politeknik Negeri Banjarmasin, Selasa (24/01/2023).

Kegiatan sosialisasi ini bekerjasama dengan Program Studi Teknik Alat Berat Poliban yang bertujuan untuk pencegahan terjadinya bahaya kebakaran.

IMG 20230124 WA0000
Wakil Direktur 1, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Poliban, H. Ahmad Rizani setelah sesi wawancara mengenai kegiatan Fire Fighting di Halaman Prodi Teknik Alat Berat Poliban pada Selasa, 24 Januari 2023. (Foto : humaira/Habarkalimantan).

“Hari ini merupakan kegiatan Fire Fighting, untuk antisipasi bahaya kebakaran, salah satu kegiatan dalam menyambut bulan K3. Ini inisiasi dari Program Studi Teknik Alat Berat Poliban yang bekerjasama dengan SatpolPP dan Damkar, Provinsi Kalsel” ungkap Wakil Direktur 1, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Poliban, H. Ahmad Rizani.

Dalam kegiatan sosialisasi, Dinas SatpolPP dan Damkar Kalsel, memberikan pemaparan materi dan juga praktek lapangan untuk semua peserta yang mengikuti kegiatan.

Adapun materi dan praktek yang diberikan meliputi; apa saja bahan pemicu kebakaran hingga teknis bagaimana memadamkan api dengan alat sederhana. 

IMG20230124104103 scaled
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Dinas SatpolPP Damkar Kalsel, H. Maulanna Fatahillah tentang materi kegiatan Fire Fighting (Foto : humaira/Habarkalimantan)

“Materi yang kami berikan, menjelaskan pemicu penyebab kebakaran, lalu bagaimana mengantisipasi kejadian dengan media tabung gas, kemudian kita mengajarkan bagaimana memadamkan api dengan alat sederhana seperti handuk basah dan cara menggunakan alat pemadam api ringan” tutur Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Dinas Satpol PP dan Damkar Kalsel, H. Maulanna Fatahillah.

Ia juga menghimbau, khususnya untuk masyarakat umum agar selalu waspada dan memperhatikan alat instalasi listrik dan tabung gas dalam rumah tangga.

“Kita bisa mencegah bahaya kebakaran, misal memperhatikan alat alat instalasi listrik yang wajib standar SNI dan PLN, lalu tidak memodifikasi peralatan listrik sendiri, selalu memperhatikan penggunaan tabung gas dan tetap berhati hati bila melihat kebakaran kalau tidak bisa memadamkan, hubungi instansi Damkar terdekat,” tutup Maulanna.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka