BerandaHabar KotabaruTingkatkan Pelayanan Publik, Bupati...

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Kotabaru Teken MoU Dengan Pengadilan Negeri

Terbaru

Bupati Kotabaru H. Sayed Ja’far Alaydrus SH menandatangani nota kesepakatan bersama dengan ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Bertempat di ruang kerja Bupati Kotabaru, Kamis (19/1/202).

Nota kesepakatan tersebut diketahui terkait dalam layanan publik diantaranya layanan pasca penetapan putusan pengadilan, surat keterangan pengadilan dan administrasi kependudukan.

Bupati H Sayed Jafar menyampaikan, Pemkab Kotabaru mengapresiasi kesepakatan bersama ini, khusus yg menyangkut layanan publik bidang kependudukan, surat keterangan tidak pernah penjara, dan mall layanan publik.

“Di sini Pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar nantinya masyarakat mudah mendapatkan layanan dan informasi,” ucap Sayed Ja’far.

Bupati juga mengatakan Kesepakatan Bersama ini yaitu mewujudkan Whole of Government (WoG), yang merupakan suatu pendekatan penyelenggaraan fungsi Pemerintahan dengan menyatukan upaya kolaboratif dari beberapa sektor (stakeholders) dalam lingkup yang lebih luas guna mencapai tujuan bersama.

“Fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi yang mampu menyentuh masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan bahwa Pengadilan Negeri Kotabaru benar-benar hadir untuk masyarakat khususnya bagi masyarakat Kotabaru,” jelas Sayed Jafar.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas berlangsungnya sinergitas selama ini. 

Dengan adanya penandatangan MoU ini, lanjut Danang semoga bermanfaat bagi masyarakat terkait dengan pelayanan hukum dalam sistem kependudukan contohnya pembuatan akta kelahiran, ganti nama dan lainya.

“Diketahui bersama, saat ini untuk pengurusan kependudukan tidak perlu lagi terfokus untuk berpindah-pindah dalam mengurus berkas, di sini pengadilan akan memberikan kemudahan ke dinas cukup melalui sistem elektronik yang mana akan diteruskan ke dinas terkait,” kata Ketua Pengadilan Kotabaru.

Di Kesempatan yang sama kata Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Minggu Basuki menambahkan jika Dari MuO ini, akan ditindaklanjuti dengan beberapa perjanjian kerjasama (PKS) antara ketua pengadilan dengan SKPD terkait, antara Disdukcapil BKPSDM, Dinas PMD, Dinas P3APPKB, Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial.

Acara penandatangan ini, di hadiri Bupati Kotabaru H Sayed Ja’far Alaydrus SH Sekretaris Daerah Drs Said Akhmad,Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo, Asisten Pemerintah dan Kesra H.Minggu Basuki, Kepala SKPD terkait,

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka