BerandaHabar KotabaruProyek Dana DAK Ruas...

Proyek Dana DAK Ruas Jalan Lontar – Tanjung Seloka Terancam Gagal

Terbaru

Kotabaru – Kegiatan konstruksi peningkatan ruas jalan di Kecamatan Pulau Laut Barat – Pulau Selatan yakni Lontar – Tanjung Seloka dikhawatirkan menjadi proyek gagal.

Pasalnya, CV Citra Berkah Nusantara yang menjadi pemenang tender pada proyek yang bernilai miliaran rupiah ini menyatakan mundur dari pengerjaan proyek tersebut.

Mundurnya CV Citra Berkah Nusantara bukan tanpa alasan. Diungkapkan Direktur CV Citra Berkah Nusantara Anfar Febri Nugraha, kemunduran pihaknya dalam proyek pengerjaan peningkatan ruas jalan tersebut lantaran kontraknya yang seolah-olah digantung.

“Setelah melalui rapat BKW group. Kami menyatakan mundur, sebabnya kami merasa kontrak pekerjaan digantung. Terlebih ada Isu indikasi pihak kami akan dipersulit untuk pelaksanaan waktu pekerjaan tersebut,” bebernya Kepada Awak Media beberapa waktu lalu.

Ihwalnya, saat pemenang sudah ditentukan malah terjadi penggantian PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

“Lebih baik kami yang mengalah,” Ucap Anfar.

Arfan berpendapat jika tindakan pemerintah daerah salah besar, ia menyayangkan ketika proyek mau berjalan justru PPTK malah diganti.

“Tidak sadar, DAK bukan suka-suka Pemerintah Daerah. Masalah ini sudah kami laporkan ke Pusat. Tahun depan
bisa kosong Kotabaru (DAK). Padahal se-Indonesia mengharapkan dana DAK masuk ke kabupaten sebanyak mungkin. Hanya Kotabaru yang jual mahal,” cetus Anfar.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotabaru, Sony Halomoan membenarkan Mundurnya CV Citra Berkah Nusantara, pemenang tender kegiatan konstruksi peningkatan jalan Lontar – Tanjung Seloka tersebut.

Menurut Sony, mundurnya kontraktor pemenang tender disampaikan melalui surat yang ditembuskan ke pihaknya pada dua hari lalu.

“Tujuan suratnya ke dinas PUPR tapi tembuskan ke kami,” ungkap Sony.

Diakuinya CV Citra Berkah Nusantara sebagai peserta tunggal dan pemenang lelang dan ditetapkan pada 1 April 2022 yang lalu.

Ditelisik lebih jauh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kotabaru, Adi Eka turut membenarkan mundurnya CV Citra Berkah Nusantara dari pekerjaan ruas jalan Lontar – Tanjung Seloka.

Disinggung perihal mundurnya kontraktor pemenang lelang lantaran pembuatan kontrak digantung. Adi pun membantah, menurut dia, kontrak menunggu hasil konsultan karena akan berbarengan dengan pelaksanaan.

Selain itu, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sebelumnya sudah mengundang kontraktor untuk penandatanganan kontrak.

“Mungkin ada miskomunikasi di situ,” katanya.

Terlebih ungkap Adi jika pada tanggal 25 April 2022 lalu terjadi mutasi PPK terdahulu sehingga harus ada penggantian PPK yang ditunjuk melalui SK Bupati. Sementara perkara administrasi SK Bupati, ada jeda waktu dengan adanya cuti bersama dari tanggal 28 April sampai 8 Mei 2022.

“Disitu mungkin terkesan yang membuat lama,” tutup Adi Eka.

IMG 20220515 WA0017

Hal itu pun turut mendapat tanggapan dari, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Akhmad Rivai. Hanya saja menurut Rivai, dirinya baru mengetahui perihal tersebut, ia tidak menginginkan DAK sudah didapatkan tidak tersalurkan sehingga harus dikembalikan ke Pemerintah Pusat.

Sementara itu ujar Rivai, DAK tersebut penyalurannya paling lambat 21 Juli. Oleh karena itu, Ia meminta persoalan ini perlu disikapi, paling tidak sudah dibuat kontrak sebelum tanggal 21 Juli sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis.

“Pastinya selama dokumen kontrak tidak lewat waktu itu tadi,” terang Rivai.

Solusinya apakah harus lelang ulang atau mediasi antara Dinas PUPR dengan pemenang lelang sebelumnya.

“Kalau misalnya gagal, mau tidak mau harus lelang ulang,” terangnya.

Disinggung mundurnya kontraktor pemenang lantaran kontrak kegiatan digantung pihak Dinas PUPR, Rivai tidak bisa memberikan penjelasan lebih rinci.

“Nah, aku tidak tahu,” kata Rivai.

Namun sambung dia, setelah ada pemenang lelang sesegeranya dibuat kontrak, karena pembuatan kontrak tidak memerlukan waktu lama.

“PPK dalam rangka persiapan-persiapan begitu sudah dokumen oleh Pokja dikembalikan ke SKPD bersangkutan ya harus mempersiapkan tanda tangan kontrak,” jelas Rivai.

Diketahui, CV Citra Berkah Nusantara pada tanggal 1 April lalu sudah ditetapkan sebagai pemenang tender. Namun dengan jeda sebulan lebih kontrak pekerjaan belum juga diproses Dinas Terkait.

Merasa diperlambat atas kontrak pekerjaan, itu menjadi dasar pihak CV Citra Berkah Nusantara memilih mundur sebagai pemenang tunggal dalam tender tersebut.

Mundurnya CV Citra Berkah Nusantara, tidak hanya berimbas merugikan masyarakat dan Pemerintah Daerah, namun pekerjaan dari dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBN ini bakal kembali ke Pemerintah Pusat.

Hal ini tentu menjadi catatan Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Bisa jadi setelah proyek ini dinyatakan gagal, kedepannya Kabupaten Kotabaru tidak lagi mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pekerjaan peningkatan jalan Lontar – Tanjung Seloka itu memiliki pagu senilai Rp 13.370.000.000.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka