BerandaHabar KotabaruParipurna DPRD Kotabaru Sahkan...

Paripurna DPRD Kotabaru Sahkan Dua Raperda

Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan lll Rapat ke-2 tahun sidang 2022/2023 Senin (10/4/2023).

Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh 23 anggota DPRD dari jumlah 35 anggota DPRD Kotabaru dan juga Forkopimda serta perwakilan SKPD.

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dipimpin langsung Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs Mukhni AF dan Dr Muhammad Arif juga dihadiri Sekda Kotabaru Drs Said Akhmad, dan berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Dalam laporan akhir pansus DPRD dibacakan oleh anggota DPRD, Suwanti tentang Raperda Tumbuh kembang kerukunan umat beragama. Ketentuan pasal 29 ayat 2 UUD RI 1945 menyebutkan bahwa negara menjamin Kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan keyakinan.

“Itulah salah satunya yang kita sampaikan oleh hasil pansus DPRD kabupaten Kotabaru,” Tegas Suwanti politikus partai PDIP.

Sementara, Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada DPRD kabupaten Kotabaru melalui Panitia Khusus (Pansus) lantaran telah membahas 2 buah Raperda sehingga dapat disetujui oleh DPRD dan sekaligus dilakukan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna.

Dua buah Raperda yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha didaerah dan Raperda tentang menumbuh kembangan kehidupan beragama.

“Ke-2 buah Raperda sudah bisa berjalan karena Raperda tersebut sudah selesai dilakukan penandatangan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru,” pungkasnya.

(Nsr/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka