BerandaHabar KotabaruKPU Kotabaru Lantik 110...

KPU Kotabaru Lantik 110 Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2024

Terbaru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), melantik 89 orang laki-laki dan 21 orang perempuan, dengan jumlah keseluruhan 110 orang anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kotabaru di gedung Paris Barantai jalan, Jenderal Sudirman, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Rabu (04/01/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Zainal Abidin S.Sos mengatakan, pada hari ini ada 110 orang Panitia Pemilihan Kecamatan se kabupaten Kotabaru yang diLantik, yakni  89 orang laki-laki dan 21 orang perempuan dan itu sesuai dengan keterwakilan perempuan 30 persen.

“Semoga tugas yang diemban dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, mulai dari tahapan demi tahapan sampai menghasilkan 110 orang yang terpilih melalui seleksi secara demokratis,” bebernya.

IMG 20230104 114523 scaled
Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin ketika di diwawancarai usai pelantikan PPK se Kabupaten Kotabaru, di Gedung Paris Barantai Rabu (4/1/2023).(Nasar/Habar Kalimantan)

Zainal Abidin berharap, PPK bisa bekerja secara profesional dan mempunyai integritas yang tinggi, jujur, adil serta menjaga netralitas. 

“Mengingat pemilu merupakan modal yang sangat penting dalam mengawal tegaknya demokrasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru melalui Asisten I H.Minggu Basuki menambahkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik.

IMG 20230104 111705 scaled
Asisten 1 Minggu Basuki membacakan sambutan Bupati Kotabaru dalam acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan di Gedung Paris Barantai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pulau Sigam, Kabupaten Kotabaru, Rabu (4/1/2023). (Foto:Nasar/Habarkalimantan)

“PPK memegang peranan yang strategis, terutama dalam penyiapan seluruh personel yang akan terlibat dalam agenda penyelenggaraan pemilu serentak 2024,” katanya.

Ditambahkannya pula, Tugas pokok dan fungsi PPK dalam penyelenggaraan pemilu, mulai tahap perencanaan sampai dengan evaluasi.

“Untuk itulah pada kesempatan yang baik ini, saya sangat menaruh harapan kepada anggota PPK yang baru saja dilantik untuk segera melakukan koordinasi, baik secara vertikal maupun horizontal, agar tahapan- tahapan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” pintanya.

“Saya juga berpesan agar PPK dalam bertugas selalu berpedoman pada peraturan dan perundangan yang ada,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar PPK berpegang teguh pada prinsip kemandirian, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

“Serta meningkatkan pemahaman terhadap tugas wewenang dan kewajiban sebagai anggota PPK,” ujarnya.

Pelantikan ini dihadiri Bupati Kotabaru diwakili Asisten I Pemerintahan Kotabaru, Minggu Basuki, Ketua KPU Zainal Abidin, anggota Komisioner KPU, Bawaslu, Forkopimda, SKPD, tokoh agama dan para anggota PPK kecamatan se-Kabupaten Kotabaru.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka