BerandaHabar KotabaruKomisi III DPRD Kotabaru...

Komisi III DPRD Kotabaru Study Tiru Penyelenggaraan Pendidikan Ke Kabupaten Paser

Terbaru

Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengkaji sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Provinsi Kalimantan Timur dalam studi kunjungan kerjanya, Jumat (17/03/2023).

Kunker ini dimaksudkan guna mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser khususnya penerapan kurikulum merdeka, sebagaimana yang dikata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Indro Kurnianto.

Denny juga mengatakan Kotabaru perlu mengadopsi sistem pendidikan Kabupaten Paser karena dinobatkan oleh Kementerian Pendidikan sebagai Kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan 100 persen kurikulum merdeka pada Tahun 2022.

Dinas pendidikan Kabupaten Paser kata Denny, menerapkan sistem pendidikan kurikulum merdeka dan mandiri meliputi mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi.

“Dinas pendidikan juga menerapkan pemenuhan pengajar dengan program Jarti,” ujar Denny. 

Denny juga menambahkan program pendidikan dalam pemenuhan tenaga pengajar dengan menggunakan sistem pengajar pengganti (Jarti) dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya petugas kepolisian yang diperbantukan menjadi pengajar di beberapa wilayah setelah mendapatkan bimbingan mengajar oleh dinas pendidikan.

“Hal itu menunjang lantaran, Insentif guru di sana non PNS sebesar Rp 2.800.000 per bulan,” ungkap Denny.

Selain insentif, Dinas Pendidikan Kabupaten Paser juga memprogramkan satu guru satu laptop yang sudah dipenuhi sebanyak 1.443 unit dalam rangka mendukung kebutuhan guru dan siswa pada 2022, serta memberikan bantuan seragam untuk SD dan SMP.

(Nsr/Hk/Adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka