BerandaHabar KotabaruKemenag Gelar Rakor Dengan...

Kemenag Gelar Rakor Dengan Pemerintah Kecamatan dan KUA se Kabupaten Kotabaru

Terbaru

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umroh dengan Pemerintah Kecamatan serta Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Kotabaru.

Acara pertemuan ini dilangsungkan di Aula Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Kotabaru, Selasa 21/2/2023.

Acara rakor yang dilaksanakan oleh Kemenag Kotabaru ini bertujuan untuk menyampaikan informasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah kepada Pemerintah ditingkat kecamatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru DR.H.Akhmad Kamal,S.HI,M.AG menyampaikan, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 berdasarkan survei BPS, untuk indeks kepuasan Jamaah Haji (IKJH) 1443 H/2022 Masehi mencapai 90,45% atau masuk kategori sangat memuaskan setelah 2 tahun tidak ada pelaksanaan haji dan umroh.

Ahmad Kamal juga menjelaskan, untuk masalah pembiayaan penyelenggaraan Ibadah Haji yang baru dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat beberapa minggu yang lalu itu ada 2 Komponen yang berbeda yakni Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus kita pahami.

“BPIH maksudnya Biaya keseluruhan komponen yang ada di dalam ibadah haji, sedangkan BIPIH dimaksudkan Biaya yang diembankan atau dibebankan kepada jemaah haji. Jadi ini yang perlu diketahui oleh pihak Stakeholder yang hadir di rakor ini. Penyelenggara Ibadah Haji tentunya tidak terlepas keberhasilan dari Sinergitas dengan Pemerintah Daerah, seluruh Stakeholder serta seluruh dinas dan komponen masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi Ahmad Kamal menuturkan, dari informasi, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka Kuota untuk Indonesia  tahun 2023 sebanyak 221.00.

“Berarti kembali normal yang didalamnya itu terbagi dari 17 rb sekian untuk Jemaah Haji Khusus (Haji Plus) yang nantinya terdaftar diserahkan ke pihak travel dengan masa antri sekitar 5 sampai 6 tahun,” Jelas Kamal.

Kegiatan Sosialisasi turut dihadiri para Camat yang mewakili, KUA dan Aparat Desa serta tamu undangan yang diwakilkan

(Nsr/Hk/Adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka