BerandaHabar KotabaruHari Anti Korupsi Sedunia,...

Hari Anti Korupsi Sedunia, Inspektorat Kotabaru Gelar Sosialisasi

Terbaru

Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotabaru.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi latif, S.H, bertempat di Hotel Grand Surya, Rabu (6/12/2023).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sejumlah Asisten, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru hingga Camat Se Kabupaten Kotabaru.

Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif  menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada inspektorat Kabupaten Kotabaru yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi sendiri,” ucap Wakil Bupati.

Sosialisasi ini lanjutnya, bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan komitmen untuk menjadikan satu institusi yang memiliki tata kelola pemerintah yang baik.

Selain itu, Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta akan dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi sehingga mampu menjadi landasan untuk dapat meningkatkan integritas dan bersinergi untuk bersama melawan korupsi.

“Semoga apa yang disampaikan pada kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita bersama, khususnya terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi,  serta kita semua berkomitmen untuk mencegah korupsi,” tegas Wakil Bupati Kotabaru itu.

Sementara itu, inspektur Kabupaten Kotabaru Ahmad Fitriadi Fazriannoor menilai korupsi merupakan suatu tindakan merusak atau menghancurkan yang dilakukan dengan tujuan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Adapun katanya, Praktik-praktik korupsi seperti penyuapan, pemasaran, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang masih rawan terjadi di kementerian, lembaga, pemerintah daerah yang dalam pelaksanaan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Hasil survei Transparency International mencatat indeks persepsi korupsi indonesia pada tahun 2022 tercacat 34 dan berada pada peringkat ke 110 dari 180 negara yang disurvei, Skor ini memburuk empat poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38, Indonesia hanya mampu menaikan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama 1 dekade terakhir sejak tahun 2012,” terangnya.

Kendati demikian, Penurunan tertajam terjadi pada indikator korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor-impor.

Dikatakannya, IPK ini merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah. Indeks ini berdasarkan kombinasi dari 13 survei global serta penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli sedunia sejak tahun 1995.

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas pada tahun 2021-2022, indeks integritas nasional indonesia masih pada posisi “rentan” korupsi. 

“Korupsi masih menjadi tantangan bersama dalam beberapa dekade mendatang, Survei Penilaian Integritas (SPI) dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah,” tutupnya.

Penulis : M.Nasaruddin

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka