KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, melaksanakan rapat paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan atas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan laporan akhir pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2045.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, H Mukni AF didampingi Wakil ketua II, M Arif, serta para anggota DPRD.
Dihadiri Asisten I Pemerintahan, Setda Kotabaru, H Minggu Basuki, Forkopimda dan SKPD, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (1/7/2024).
Dalam kesempatannya, Bupati Kotabaru yang diwakilkan Asisten I Pemerintahan, H Minggu Basuki mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan dua Raperda ini.
“Dalam forum rapat DPRD Kabupaten kotabaru, akhirnya dapat menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025/2045, sehingga dapat disahkan dalam rapat paripurna ini,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini. Maka dua Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2045, yang akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan.
“Dimana evaluasi tersebut untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas,” tuturnya.
Selanjutnya, ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025/20245.
“Atas kerjasama yang telah terjalin didalam menyelesaikan semua tahapan saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kotabaru mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” pungkasnya.
Penulis M.Nasaruddin
Editor AS Pemil