BerandaHabar KotabaruGelar Pansus, Ini Harapan...

Gelar Pansus, Ini Harapan Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru

Terbaru

HABARKALIMANTAN-KOTABARU – Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar pansus dengan pihak Disnaker, BPJS dan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang digelar di Ruang Komisi 1 Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru Senin, (2/10/ 2023).

Rabbiansyah politisi muda Perindo Kabupaten Kotabaru selaku Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan untuk kedua kalinya mengumpulkan Disnaker Kabupaten Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag Hukum Kabupaten Kotabaru untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan.

Rabbiansyah mengatakan, Raperda ini sangat bagus dan harus di sinkronkan dari UU Cipta Kerja maupun UU lainnya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

“Tujuannya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita di daerah, memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi agar mampu bersaing, ruang lingkupnya sangat luas, ada memuat perencanaan Tenaga kerja, Pelatihan Kerja, Penempatan tenaga kerja, Penggunaan tenaga kerja aing, hubungan Kerja, jaminan Sosial, hubungan Industrial sampai Sanksi Administratif kita muat,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, pihaknya juga meminta informasi dan masukan agar Raperda yang pihaknya buat ini menjadi lebih sempurna.

“Kita meminta informasi dan masukan agar Raperda ini lebih sempurna, misal kita panggil BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin raperda ini juga mengakomodir bagaimana peran pemda, peran perusahaan lewat CSR atau pihak lain bisa mengakomodir pekerja rentan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Sehingga kata Rabbi, masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, penjual pentol dan lain-lain bisa terakomodir jaminan sosialnya, minimal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Mudah-mudahan 2023 kami mampu menyelesaikan Raperda ini sehingga 2024 sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Kotabaru,” harapnya.

Rabbi juga meminta doa dan dukungan masyarakat khususnya kaum buruh kotabaru agar Raperda ini segera menjadi Perda sebagai bentuk perlindungan kepada buruh.

Penulis M.Nasaruddin

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka